E satu.com (Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning tetap terjaga stabil sepanjang Triwulan I 2026.

Stabilitas ini ditopang oleh pertumbuhan kredit, peningkatan aset perbankan, serta meningkatnya jumlah investor pasar modal.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntolib, mengatakan kondisi tersebut juga diiringi dengan semakin luasnya akses layanan keuangan bagi masyarakat.

“Stabilitas sektor jasa keuangan tercermin dari berbagai indikator positif, mulai dari pertumbuhan kredit, peningkatan aset, hingga meningkatnya partisipasi masyarakat di pasar modal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).


Di tengah capaian tersebut, OJK Cirebon juga terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi, pengembangan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI), serta peningkatan layanan perlindungan konsumen.


Kinerja BPR Tumbuh Positif
Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, penyaluran kredit tercatat mencapai Rp2,162 triliun atau tumbuh 5,31 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan ini diikuti penurunan rasio kredit macet (NPL).

Dari sisi aset, BPR mencatatkan kenaikan menjadi Rp2,96 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp2,24 triliun.

Meski demikian, rasio profitabilitas (ROA) tercatat menurun menjadi 2,10 persen. Namun, permodalan BPR tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 21,74 persen.


Penyaluran kredit BPR didominasi sektor non-lapangan usaha lainnya sebesar 40,74 persen, disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 34,94 persen.


Kredit Bank Umum Tembus Rp48,19 Triliun
Pada sektor perbankan umum, kredit yang disalurkan Kantor Cabang Bank Umum di wilayah OJK Cirebon mencapai Rp48,19 triliun. Angka ini tumbuh 37,01 persen secara year to date (ytd).

Aset perbankan tercatat sebesar Rp59,63 triliun, sedangkan DPK mencapai Rp41,31 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) masih terjaga di level 3,61 persen.

Kredit konsumsi masih mendominasi dengan porsi 48,4 persen atau Rp23,33 triliun. Namun, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi secara bulanan.

Sementara itu, kinerja Bank Umum Syariah juga menunjukkan tren positif dengan pembiayaan mencapai Rp7,78 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tetap terkendali di level 2,82 persen.

Investor Pasar Modal Meningkat Tajam
Di sektor pasar modal, jumlah investor di wilayah Ciayumajakuning mengalami lonjakan signifikan. Hingga Maret 2026, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 567,6 ribu atau tumbuh 79,8 persen secara tahunan.

Nilai transaksi saham juga meningkat tajam menjadi Rp2,57 triliun atau naik 101,26 persen secara yoy. Hal ini mencerminkan meningkatnya literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap investasi di pasar modal.

Layanan Konsumen Capai 901 Aduan
Sepanjang Triwulan I 2026, OJK Cirebon mencatat telah memberikan 901 layanan konsultasi dan pengaduan konsumen. Mayoritas pengaduan berasal dari sektor fintech lending dan perbankan umum.

Selain itu, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 4.770 permintaan, baik secara online maupun offline.
Permasalahan yang paling banyak diadukan meliputi isu SLIK, penipuan sektor jasa keuangan, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Edukasi Keuangan Jangkau Ribuan Peserta
Dalam upaya meningkatkan literasi, OJK Cirebon telah menggelar 59 kegiatan edukasi keuangan dengan total 7.324 peserta di seluruh wilayah Ciayumajakuning.


Program tematik seperti Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) juga digelar dengan 16 kegiatan yang menjangkau lebih dari 3.000 peserta.


Selain itu, OJK Cirebon mengembangkan lima Desa EKI di wilayah Ciayumajakuning, termasuk kawasan wisata Situ Cipanten di Majalengka dan Kampung Nelayan Gebang Mekar di Kabupaten Cirebon.

Komitmen Jaga Integritas
Ke depan, OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Sebagai bagian dari tata kelola yang baik, OJK juga menegaskan larangan pemberian gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh jajarannya.

“Dukungan semua pihak menjadi kunci dalam mewujudkan sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas,” tutup Kepala OJK Cirebon Agus Muntolib. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top