E satu.com 
(Indramayu) - Anggaran jumbo di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu pada APBD Tahun Anggaran 2026, ditemukan sejumlah pos anggaran bernilai fantastis.  Informasi tersebut dihimpun dari situs pengadaan nasional pada Selasa (19/05/2026).

Salah satu anggaran terbesar yakni Belanja Penunjang Kegiatan Pelaksanaan Reses yang mencapai Rp 9.425.292.400 dalam setahun.

Selain itu, terdapat Belanja Penunjang Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD senilai Rp 5.371.364.600, serta Belanja Penunjang Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah sebesar Rp 5.063.795.000.

Tak hanya itu, DPRD Indramayu juga menganggarkan Belanja Penunjang Kegiatan Pendalaman Tugas DPRD sebesar Rp 3.065.456.200.

Untuk kegiatan pengawasan, anggaran yang dialokasikan juga terbilang besar. Di antaranya Belanja Penunjang Kegiatan Pengawasan Bidang Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 2.961.523.600, Belanja Penunjang Kegiatan Pengawasan Bidang Infrastruktur sebesar Rp 2.613.124.800, serta Belanja Penunjang Kegiatan Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Hukum dengan nilai yang sama, yakni Rp 2.613.124.800.

Sementara itu, Belanja Penunjang Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dianggarkan sebesar Rp 1.243.134.600. Kemudian Belanja Penunjang Kegiatan Pembahasan LKPJ Kepala Daerah mencapai Rp 1.157.304.000.

Untuk kebutuhan konsumsi rapat, tercatat Belanja Makanan dan Minuman Rapat mencapai Rp 1.029.780.000.

Selain pos anggaran bernilai miliaran rupiah, terdapat pula sejumlah belanja lain dengan nilai di bawah Rp 1 miliar. Di antaranya Belanja Natura sebesar Rp 832.430.000, Belanja Jasa Cleaning Service Rp 663.984.000, Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) Rp 435.750.000, Belanja Jasa Petugas Resepsionis Rp 339.552.000, serta Belanja Penunjang Kegiatan Bimbingan Teknis sebesar Rp 294.586.800.

Kemudian, Belanja Rehab Masjid dan Toilet Masjid dianggarkan Rp 245.000.000, Belanja Penyediaan Tenaga Ahli Fraksi Rp 237.600.000, dan Belanja Iklan/Advertorial Media Online sebesar Rp 236.236.000.

Adapula Belanja Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebesar Rp 217.875.000, Belanja Jasa Pemeliharaan dan Penataan Arsip Rp 175.000.000, Belanja Tagihan Internet Rp 165.000.000, Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH) Rp 155.625.000, Belanja Jasa Tenaga Pendamping Pimpinan DPRD Rp 150.912.000, serta Belanja Bahan Cetak sebesar Rp 132.734.400.

Masih terdapat sejumlah anggaran lainnya yang tercantum dalam dokumen RUP Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, belum memberikan tanggapan terkait rincian anggaran tersebut.  (Tri Hadi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top