E satu.com (Indramayu) - Aroma pemborosan anggaran kembali tercium dari lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu. Di tengah desakan efisiensi belanja daerah dan banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum tertangani, lembaga legislatif itu justru tercatat mengalokasikan anggaran hingga Rp80 juta untuk pengadaan sofa pada APBD Tahun 2026.
Data pengadaan yang terpantau di portal pengadaan nasional, Jumat (22/5/2026), menunjukkan pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan penyedia CV RLT. Nilainya tidak kecil yakni Rp80 juta hanya untuk sekedar furnitur ruang dewan.
Belanja tersebut langsung mengundang sorotan. Bukan semata soal angka, tetapi tentang kepekaan birokrasi membaca situasi. Di saat masyarakat masih berkutat dengan jalan rusak, saluran irigasi yang bermasalah, layanan kesehatan yang belum optimal, hingga keluhan bantuan sosial, Sekretariat DPRD justru lebih dahulu memprioritaskan penggantian sofa.
Publik menilai pengadaan ini memperlihatkan wajah klasik birokrasi daerah, cepat menganggarkan kebutuhan internal, tetapi lamban saat berhadapan dengan kepentingan rakyat.
Plt Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu, Dulyono, melalui Kabag Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H. A. Sulaeman, tidak membantah adanya pengadaan tersebut. Menurutnya, sofa lama sudah rusak dan tidak layak digunakan.
" Jadi sofa di Dewan kan sudah pada bolong-bolong sehingga perlu dilakukan pergantian yang baru,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/05/2026) dihalaman DRPD Kabupaten Indramayu.
Sulaeman juga menyampaikan bahwa pengadaan tersebut sejatinya bukan keputusan mendadak. Menurutnya, rencana pengadaan sudah disusun sejak tahun sebelumnya.
" Sebenarnya untuk pengadaan sofa itu sudah direncanakan tahun sebelumnya mas, kita hanya melanjutkan saja," kata dia
Diketahui dari penjelasan Sulaeman selaku PPK, untuk belanja Sofa senilai Rp80 juta itu diperuntukkan bagi empat paket sofa. " Jika dihitung rata-rata, setiap paket berada di kisaran Rp15 juta itu pun belum dengan pajak," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, M. Renaldi, S.H mengungkapkan, Penjelasan tersebut belum menjawab detail spesifikasi barang. Menurutnya, ketiadaan keterbukaan spesifikasi berpotensi memunculkan spekulasi publik. Sebab dalam banyak kasus pengadaan barang pemerintah, harga sering kali menjadi titik rawan yang dipertanyakan masyarakat.
" Secara aturan, pengadaan mungkin sah. Secara prosedur bisa jadi lengkap. Tetapi dalam perspektif kepatutan publik, belanja furnitur bernilai besar di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih tetap sulit diterima akal sehat, " ujar M.Renaldi.
(Tri Hadi)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: