Jika metafora populer mengatakan, "kehidupan seperti roda yang berputar", lalu apakah berlaku bagi para penduduk Gaza Palestina? Mungkin, pertanyaan itu senantiasa wara wiri di benak mereka, rakyat Gaza. Ketika derita mereka seakan tak pernah usai. Ketika kenyataan mereka yang terus diserang, dihancurkan dan diblokade tanpa benar-benar ada jeda dan ada perisai.

Berbagai diplomasi perdamaian tak pernah menyelesaikan genosida. Berkali-kali gencatan senjata, namun entitas Zionis selalu melanggar dan membabi buta. Selama dua tahun terakhir, lebih dari 72.000 orang telah kehilangan nyawa, lebih dari 172.000 orang telah terluka dan sekitar 90 persen infrastruktur sipil telah hancur akibat agresi penjajahan entitas Zionis terhadap Gaza.

Radio Angkatan Darat Israel pada Minggu (3/5) telah melaporkan, bahwa Zionis telah memperluas wilayah pendudukan di Jalur Gaza-Palestina, hingga 59 persen. Bahkan Hamas mengklaim bahwa entitas Zionis telah menguasai lebih dari 60 persen wilayah pesisir Palestina. Lebih miris lagi, entitas Zionis kini tengah mempersiapkan kemungkinan dimulainya kembali aksi genosida di jalur Gaza (jatim.antaranews.com, 4/5/2026).

Serangan brutal Zionis sejak dimulainya agresi pada Oktober 2023 lalu, tak hanya menyerang penduduk sipil dan internal saja. Namun, para Jurnalis yang sedang menjalankan misi sebagai media yang menjembatani penduduk Gaza dengan dunia luar, turut menjadi sasaran penyerangan. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) bahkan telah memverifikasi kematian hampir 300 jurnalis dan menyatakan bahwa sejumlah besar jurnalis mengalami luka selama melakukan peliputan di daerah Gaza (bali.antaranews.com, 4/5/2026).

Tak sampai disana, entitas Zionis pun kembali mencegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza. Armada bantuan kemanusiaan, Global Sumud Flotilla menyebut militer Israel telah menculik 211 aktivis dalam operasi di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani, pada Kamis (30/4/2026). Sebanyak 22 dari total 58 kapal telah dicegat. Kapal-kapal tersebut terdiri dari berbagai delegasi, dengan anggota kru dari 48 negara berbeda. Insiden ini telah memicu kecaman internasional, terutama karena lokasi pencegatan yang dilakukan, dinilai sangat jauh dari zona blokade Gaza (video.kompas.com, 1/5/2026).

Tidak hanya penculikan, sebanyak 31 aktivis pun dilaporkan terluka dalam insiden pencegatan. Komite Global Sumud Flotilla mengatakan, mereka yang terluka termasuk aktivis dari berbagai negara, antara lain empat dari Selandia Baru dan Australia; tiga dari Italia dan Amerika Serikat; dua dari Kanada, Belanda, Spanyol, Inggris, Kolombia, dan Jerman; serta satu dari Hungaria, Ukraina, Prancis, Polandia, dan Portugal (minanews.net, 2/5/2026).

Berbagai pelanggaran hukum internasional, baik Hukum Humaniter Internasional maupun hukum laut internasional (UNCLOS) yang dilakukan oleh entitas Zionis, sejatinya merupakan bukti nyata bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Label "teroris" dan dalih adanya keterlibatan Hamas yang digunakan untuk melegitimasi agresi mereka adalah justifikasi palsu yang telah berulang kali digunakan Zionis untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap penduduk Gaza-Palestina.

Mirisnya, tidak ada satu pun negeri-negeri Muslim yang mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan, penembus blokade Gaza tersebut. Sehingga memperkuat bukti bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang ada hari ini tidak dirancang untuk menegakan keadilan, menghapuskan penjajahan dan melindungi segenap umat Islam. Sistem hari ini hanyalah memperkuat ashabiyyah, fanatisme buta kebangsaan, perpecahan umat, hingga andil dalam menjaga eksistensi penjajahan entitas Zionis Yahudi.

Akar masalah sebenarnya ialah sistem dan paradigma. Ketidakadaan negara yang berdiri atas landasan sistem (akidah) Islam, menjadikan negeri-negeri Muslim termasuk Palestina objek sasaran para Kapitalis-Barat. Padahal, bumi Syam (Palestina) merupakan kota yang disucikan. Baitul Maqdis sebagai kiblat pertama, Gaza sebagai tanah kharajiyah sampai hari kiamat, wajib dilindungi oleh seluruh umat IsIam. 

Oleh karenanya, membiarkan genosida, pendudukan dan blokade ini berlanjut tanpa tindakan nyata adalah kemungkaran yang wajib diubah dengan kemampuan tertinggi yang dimiliki umat. Bahkan Rasullulah Saw pernah bersabda; "Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim).

Lalu, bagaimana cara yang benar bagi umat untuk mengubahnya? Membebaskan bumi Syam (Gaza-Palestina) menjadi fardhu ain bagi seluruh umat Islam. Bukan hanya karena dorongan rasa kemanusiaan atas aksi genosida yang menimpa umat IsIam semata, melainkan karena status tanah Gaza, persaudaraan sesama muslim dan atas dasar keimanan.

Islam secara gamblang telah merinci mekanisme syariat dalam menghadapi peperangan dan kezaliman. Berlandaskan firman-Nya; "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka telah mengusir kamu. .. " (TQS. Al-Baqarah : 190-191).

Jihad sejatinya merupakan solusi yang ditawarkan oleh IsIam. Seperti halnya panglima Sholahuddin Al-Ayubi takala membebaskan tanah Palestina dari cengkraman tentara Salib. Allah SWT bahkan memerintah; "..siapa yang menyerang kamu, seranglah setimpal dengan serangannya terhadapmu. .." (TQS. Al-Baqarah : 194).

Namun, perlawanan dalam komando jihad ini tak mungkin tercetus melalui lisan para Pemimpin nation-state yang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi sekuler. Ia hanya akan lahir dibawah komando seorang amirul jihad yang ditunjuk oleh seorang Khalifah (Pemimpin) kaum muslimin dengan kepemimpinan sistem Islam secara menyeluruh dalam institusi Daulah Islamiyyah.

Keberadaan Daulah Islamiyyah adalah satu-satunya institusi yang secara syar'i memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melindungi jiwa-jiwa kaum Muslimin yang ditindas oleh kekuatan zalim dengan jihad fii sabilillah. Oleh sebab itu, perjuangan mewujudkan Daulah IsIam menjadi kewajiban yang harus ditempuh umat dalam membangun kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi yang benar.

Kemarahan umat atas penyitaan kapal hari ini, haruslah diarahkan bukan sekadar pada kecaman dan keprihatinan, melainkan pada kesadaran mendalam akan pentingnya aktivitas dakwah mengikuti metode perjuangan Rasulullah Saw. dalam mewujudkan Daulah IsIamiyyah sebagai perisai (junnah) bagi umat IsIam. Allah SWT berfirman; "Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat, dengan kesesatan yang nyata." (TQS. Al-Ahzab : 36). Allahu'alam.

Oleh : Nunung Nurhayati (Aktivis Muslimah) 

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top