E satu.com
( Tangerang ) - Penomena pejabat publik  keberatan dengan artikel  menggunakan kata "diduga" atau "dugaan" sering terjadi karena diksi tersebut dianggap merusak reputasi sebelum adanya pembuktian hukum.  Menganggap  bahwa kata "diduga" bukanlah hanya untuk perlindungan mutlak bagi jurnalis, melainkan alat untuk menggiring opini publik seolah-olah tindakan ilegal tersebut sudah pasti terjadi.

 Karena itulah pejabat publik. seringkali  mengabaikan pemberitaan  yang  menggunakan  kata " Diduga " Meskipun itu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan reputasi  kerja yang sedang   dijalankan nya.  

"   Saya   tidak suka dengan pemberitaan bila  judulnya Aaa kata " Diduga , " tu kan meragukan tidak jelas kepastiannya .  Karena itu saya abaikan berita tersebut, lebih baik saya pokus mengerjakan hal yang jauh lebih penting daripada pusing menanggapi hal itu " Hal itu disampaikan sudah lama disampaikan oleh pejabat  Pemkot Tangerang, diruang kerjanya 

Begitupun dengan pejabat eksekutif  Kota Tangerang, , sudah lama menegaskan ketidaksukaannya  dengan berita atau artikel yang judulnya ada kata " Diduga " 

" Kalau  mau buat  berita atau artikel yang menghantam,  lebih  baik hindari kata  diduga dalam  judul.  Terlebih  bila memiliki data yang kuat , bukti  atau  fakta,kenapa harus pakai  kata " Diduga " ? itu  jadi meragukan dan bisa dianggap  farming" Tugasnya

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top