E satu.com ( Tangerang ) - Penomena pejabat publik keberatan dengan artikel menggunakan kata "diduga" atau "dugaan" sering terjadi karena diksi tersebut dianggap merusak reputasi sebelum adanya pembuktian hukum. Menganggap bahwa kata "diduga" bukanlah hanya untuk perlindungan mutlak bagi jurnalis, melainkan alat untuk menggiring opini publik seolah-olah tindakan ilegal tersebut sudah pasti terjadi.
Karena itulah pejabat publik. seringkali mengabaikan pemberitaan yang menggunakan kata " Diduga " Meskipun itu mengangkat isu-isu yang berkaitan dengan reputasi kerja yang sedang dijalankan nya.
" Saya tidak suka dengan pemberitaan bila judulnya Aaa kata " Diduga , " tu kan meragukan tidak jelas kepastiannya . Karena itu saya abaikan berita tersebut, lebih baik saya pokus mengerjakan hal yang jauh lebih penting daripada pusing menanggapi hal itu " Hal itu disampaikan sudah lama disampaikan oleh pejabat Pemkot Tangerang, diruang kerjanya
Begitupun dengan pejabat eksekutif Kota Tangerang, , sudah lama menegaskan ketidaksukaannya dengan berita atau artikel yang judulnya ada kata " Diduga "
" Kalau mau buat berita atau artikel yang menghantam, lebih baik hindari kata diduga dalam judul. Terlebih bila memiliki data yang kuat , bukti atau fakta,kenapa harus pakai kata " Diduga " ? itu jadi meragukan dan bisa dianggap farming" Tugasnya
( AWW )








.webp)













Post A Comment:
0 comments: