E satu.com 
(Tangerang) - Seorang ibu warga RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, berinisial KH, sudah dua hari terbaring lemah dan sulit bangun. Ia terus merintih, menangis, bahkan menjerit karena tidak kuat menahan rasa sakit yang dirasakan di sekitar pinggul kanannya.
Karena kondisinya dinilai semakin memprihatinkan, pihak keluarga akhirnya membawa pasien ke rumah sakit menggunakan mobil ambulans gratis milik Yayasan Respon Cepat Badan Darurat Kemanusiaan (RC BADAK), pada Minggu (18/5/2026).

Keluarga berharap pasien dapat menjalani rawat inap hingga kondisinya membaik, bisa kembali bangun, berjalan, dan tidak lagi merasakan sakit yang hebat di bagian pinggang maupun pinggulnya. Namun, setelah dilakukan observasi, pasien tidak dirawat inap dan hanya diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter spesialis ortopedi.

Merasa bingung dengan kondisi tersebut, pihak keluarga kemudian mencoba menghubungi Humas Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk berkonsultasi sekaligus meminta arahan terkait langkah penanganan medis yang harus dilakukan.

Menurut Humas Dinkes Kota Tangerang, penanganan medis berjalan sesuai indikasi dan keilmuan medis yang berlaku. Perbedaan persepsi di dinilai perlu diberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Indikasi medis akan berjalan sesuai keilmuan. Perbedaan persepsi adalah hal yang perlu diinformasikan. Medis semua pasti ada catatan, terarah serta terukur,” jelas Humas Dinkes Kota Tangerang.

Humas Dinkes juga menerangkan bahwa pasien tercatat aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan dipastikan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari penelusuran Humas dan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Kota Tangerang, didapatkan hasil bahwa Ny. Khaeriah aktif BPJS kesehatannya.

Silakan mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik.

Jika hasil pemeriksaan dokter perlu dirujuk ke rumah sakit, maka akan diberikan rujukan sesuai kebutuhan.
Jika membutuhkan layanan ambulans untuk diantar ke fasilitas kesehatan, silakan akses 119 atau ambulans gratis untuk membantu merujuk ke faskes. Namun, mohon maaf bukan layanan antar-jemput. Semua fasilitas ini gratis,” terang Humas Dinkes Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp, Senin (19/5/2026).

Menanggapi hal tersebut, pihak keluarga pasien mengaku mengapresiasi dan berterima kasih atas pelayanan informasi yang diberikan oleh Humas Dinkes Kota Tangerang.

“Kami sangat berterima kasih dengan pelayanan informasi yang diberikan Humas Dinkes Kota Tangerang.
Namun kami bingung bagaimana membawa pasien diperiksa ke klinik atau puskesmas sementara kondisinya seperti itu. Pastinya di klinik atau puskesmas tidak seperti di rumah sakit yang memiliki ruang khusus untuk pasien dengan kondisi darurat,” ujar keluarga pasien kepada awak media, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, keluarga mengungkapkan bahwa hingga saat ini kondisi pasien masih sangat memprihatinkan. Pasien disebut hampir setiap saat merintih, menangis, bahkan menjerit menahan rasa sakit.

“Beberapa hari ini sampai sekarang sering kali merintih, menangis, bahkan menjerit menahan sakit yang dirasakan di bagian pinggul kanannya.

Jangankan berjalan, bangun dari tidur pun sangat sulit,” ungkapnya.

(AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top