Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kembali menyapa masyarakat. Di saat harga kebutuhan pokok masih tinggi dan daya beli rakyat belum sepenuhnya pulih, kabar kenaikan BBM tentu menjadi pukulan tersendiri. Sebab, BBM bukan sekadar kebutuhan transportasi, tetapi juga memengaruhi biaya produksi dan distribusi berbagai barang dan jasa. Akibatnya, setiap kenaikan BBM hampir selalu diikuti meningkatnya beban hidup masyarakat.


PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Harga Pertamax di sejumlah wilayah dilaporkan naik menjadi Rp16.250 per liter, sementara sejumlah BBM non-subsidi lainnya juga mengalami penyesuaian harga mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah (Harian Jogja, 10/6/2026).

Kenaikan BBM tersebut berpotensi memicu efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Biaya transportasi dan distribusi barang akan meningkat sehingga dapat berdampak pada naiknya harga berbagai kebutuhan pokok. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi akibat tingginya biaya hidup.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Hingga akhir Maret 2026, posisi utang pemerintah tercatat mencapai sekitar Rp9.921 triliun. Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, untuk menjaga kesehatan fiskal dan kemampuan membayar utang.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Saat negara berupaya menjaga fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, rakyat juga harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak langsung pada biaya hidup sehari-hari.

Kenaikan harga BBM non-subsidi kembali menunjukkan betapa rentannya kehidupan masyarakat terhadap kebijakan energi. Meski pemerintah menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan berdasarkan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, dampak yang dirasakan rakyat jauh lebih luas daripada sekadar kenaikan harga di SPBU.

Ketika harga BBM naik, ongkos transportasi ikut meningkat. Biaya distribusi barang menjadi lebih mahal. Para pelaku usaha akan berupaya menutupi kenaikan biaya operasional dengan menaikkan harga produk yang mereka jual. Pada akhirnya, masyarakat sebagai konsumen akhir harus menanggung seluruh rangkaian dampak tersebut. Inilah sebabnya kenaikan BBM hampir selalu memicu kekhawatiran akan meningkatnya harga berbagai kebutuhan pokok.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa kondisi seperti ini terus berulang di negeri yang kaya sumber daya alam? Indonesia memiliki cadangan minyak, gas, batu bara, nikel, emas, dan berbagai kekayaan alam lainnya yang bernilai besar. Namun, kekayaan tersebut belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi rakyat.

Persoalan yang terjadi hari ini sejatinya bukan hanya soal naiknya harga BBM, melainkan menunjukkan adanya masalah sistemik dalam tata kelola ekonomi. Sistem ekonomi yang diterapkan menjadikan negara sangat bergantung pada mekanisme pasar, utang, dan pajak sebagai sumber pembiayaan negara. Ketika penerimaan negara mengalami tekanan atau kebutuhan fiskal meningkat, rakyat sering kali menjadi pihak yang pertama merasakan dampaknya.

Hal ini terlihat dari meningkatnya utang negara yang kemudian diikuti dorongan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pada saat yang sama, rakyat juga harus menghadapi kenaikan harga BBM yang berdampak pada meningkatnya biaya hidup. Akibatnya, masyarakat menanggung beban berlapis, baik sebagai pembayar pajak maupun sebagai konsumen yang harus menghadapi kenaikan harga berbagai kebutuhan.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, sumber daya alam kerap diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dikelola dengan orientasi keuntungan. Negara lebih berperan sebagai regulator daripada pengelola utama yang memastikan hasil kekayaan alam sepenuhnya kembali kepada rakyat. Akibatnya, meskipun negeri ini kaya sumber daya, manfaat yang dirasakan masyarakat tidak sebanding dengan besarnya kekayaan yang dimiliki.

Islam menawarkan solusi yang berbeda dalam mengelola sumber daya alam dan memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam pandangan Islam, sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan menjadi kebutuhan publik, seperti minyak, gas, batu bara, serta berbagai sumber energi lainnya, merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai individu maupun korporasi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara bertugas mengelola kekayaan tersebut dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Dengan pengelolaan yang berorientasi pelayanan, hasil kekayaan alam dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur, hingga penyediaan energi dengan harga yang terjangkau. Negara tidak perlu bergantung pada utang berbasis riba maupun membebani rakyat dengan berbagai pungutan yang memberatkan. Kekayaan alam yang melimpah menjadi sumber pemasukan negara yang mampu menopang kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengurus urusan rakyat (ra'in), bukan sekadar regulator pasar. Karena itu, setiap kebijakan ekonomi harus diarahkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dan mencegah terjadinya kesulitan hidup yang berkepanjangan. Negara wajib memastikan distribusi kekayaan berjalan adil sehingga manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Oleh karena itu, persoalan kenaikan BBM yang terus berulang semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan ekonomi yang ada saat ini. Selama kebijakan ekonomi masih bertumpu pada sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama, rakyat akan terus berada pada posisi yang rentan terhadap gejolak harga dan tekanan ekonomi. Sudah saatnya menghadirkan sistem yang menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, yaitu sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara menyeluruh.

Kenaikan BBM hari ini seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan sesaat. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ada persoalan mendasar dalam tata kelola ekonomi yang perlu dibenahi. Selama akar masalah tersebut tidak diselesaikan, kenaikan harga, bertambahnya utang, dan meningkatnya beban hidup rakyat akan terus berulang. Karena itu, diperlukan perubahan mendasar menuju sistem yang mampu mengelola kekayaan alam secara amanah dan menyejahterakan rakyat. Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan sesuai syariat sehingga hasilnya benar-benar kembali untuk kemaslahatan umat.

Wallahu a'lam bishshawab.

Oleh: Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top