E satu.com (Kota Tangerang) - Di tengah meningkatnya gelombang aksi unjuk rasa di berbagai daerah, situasi di lingkungan Kantor DPRD Kota Tangerang hingga saat ini masih terpantau kondusif, tertib, dan relatif terkendali. Tidak terlihat adanya konsentrasi massa, aksi demonstrasi, maupun aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di kawasan tersebut. Kondisi ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan sejumlah wilayah lain yang dalam beberapa waktu terakhir harus menghadapi tekanan publik akibat penyampaian aspirasi secara langsung di ruang-ruang pemerintahan.
Meski demikian, situasi yang tampak tenang ini tidak serta-merta dapat dibaca sebagai tanda bahwa seluruh persoalan publik di Kota Tangerang telah selesai atau bahwa tidak ada ruang kritik dari masyarakat. Justru dalam konteks demokrasi, ketiadaan aksi massa di depan kantor legislatif perlu dibaca secara lebih kritis: apakah hal itu mencerminkan kepuasan publik terhadap kinerja wakil rakyat, atau sekadar menunjukkan bahwa kanal penyampaian aspirasi belum benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Pertanyaan semacam ini penting diajukan agar ketenangan yang terlihat di permukaan tidak menutupi kebutuhan akan evaluasi yang lebih mendalam terhadap hubungan antara masyarakat dan lembaga perwakilan.
Aktivitas di kawasan perkantoran DPRD Kota Tangerang sendiri berjalan seperti biasa. Pelayanan publik tetap berlangsung, agenda kedewanan tetap dilaksanakan, dan mobilitas di sekitar area kantor terpantau normal. Dari sisi keamanan dan ketertiban, kondisi ini tentu patut diapresiasi karena menunjukkan adanya stabilitas. Namun di sisi lain, stabilitas tersebut juga menuntut kewaspadaan agar tidak berubah menjadi sikap abai terhadap dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan DPRD semestinya tidak hanya merasa aman karena tidak ada demonstrasi, tetapi juga aktif membaca potensi kegelisahan publik yang bisa muncul sewaktu-waktu apabila aspirasi warga tidak tersalurkan dengan baik.
Dalam praktiknya, demonstrasi sering kali muncul bukan semata karena masyarakat ingin membuat kegaduhan, melainkan karena adanya akumulasi persoalan yang tidak segera ditanggapi secara memadai. Karena itu, absennya aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Tangerang seharusnya menjadi momentum bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat komunikasi publik, membuka ruang dialog yang lebih luas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika tidak, ketenangan yang ada hanya akan bersifat sementara dan berisiko berubah menjadi ketidakpuasan yang lebih besar di kemudian hari.
Di sisi lain, hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap merupakan bagian penting dari demokrasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Hak tersebut tidak boleh dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme kontrol sosial yang sehat terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, masyarakat perlu tetap diberi ruang untuk menyampaikan kritik, masukan, maupun keberatan secara terbuka, sementara aparat dan lembaga terkait berkewajiban memastikan agar penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kepentingan umum.
Dengan kondisi yang saat ini masih tertib dan terkendali, harapannya bukan sekadar agar Kantor DPRD Kota Tangerang tetap bebas dari aksi massa, melainkan agar hubungan antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat semakin terbuka, responsif, dan akuntabel. Stabilitas yang sehat bukanlah stabilitas yang menekan suara publik, melainkan stabilitas yang lahir dari kepercayaan, keterbukaan, dan kesediaan untuk mendengar. Jika prinsip itu dijaga, maka aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal tanpa mengabaikan hak warga untuk bersuara.
Penulis : Asep Wawan Wibawan
( Jurnalis E satu.com)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: