E satu.com 
(Indramayu) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu mengklaim belum terserapnya anggaran untuk sewa mobil arm roll truk atau mobil angkutan sampah yang bisa dilepas badan truknya akibat belum adanya vendor yang cocok untuk disewa.

Pihak DLH yang sudah memasang RUP pada sistem online untuk pengadaan sewa armada arm roll truk sebesar Rp3 miliar, hingga akhir Juni 2026 belum ada satu pun perusahaan yang berminat untuk mengajukan dalam lelang e-purchasing tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Dedi Agus Permadi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi, mengakui di dinasnya ada anggaran sewa mobil truk sampah yang belum terserap sebesar Rp3 miliar yang dianggarkan dari APBD tahun 2026.

Menurutnya, belum terserapnya anggaran tersebut murni akibat belum adanya perusahaan atau vendor yang menawarkan pengadaan sewa tersebut.

“Agar terserap, kami (DLH) sampai jemput bola. Ada vendor di daerah Tangerang-Banten yang memasang sewa mobil arm roll truk sampah. Setelah saya komunikasikan, harganya tidak cocok. Dia minta sewanya Rp34 juta per bulan, sementara dalam anggaran yang tersedia cuma Rp24 juta per bulan, jadi tidak deal,” jelas Endi Wahyadi.

Pihaknya terus melakukan pemantauan di sejumlah media sosial agar anggaran sewa armada truk sampah segera terserap. Namun, hingga saat ini, Selasa 23 Juni 2026, belum menemukan perusahaan yang cocok, baik terkait harga, jenis armada, hingga spesifikasinya.

DLH menegaskan, tidak terserapnya anggaran sewa armada sampah ini tidak ada unsur kesengajaan. Pihaknya juga senang jika ada tambahan armada agar sampah di wilayah Indramayu, khususnya jalur Pekandangan-Jatibarang, bisa terangkut semua karena dinilai sudah merusak keindahan kota.

“Siapa orangnya yang tidak mau mendapat pujian karena sampah bersih? Kami kira perlu dukungan semua pihak, termasuk masyarakat. Jujur, kami juga merasa malu jika ada kabar sampah menumpuk di mana-mana,” jelas Endi.

Agar anggaran segera terserap, pihaknya juga akan survei dan studi banding ke beberapa vendor, baik di Cirebon, Bandung, bahkan luar wilayah Jawa Barat jika memungkinkan. Bila perlu, terbuka untuk peran masyarakat umum jika ada informasi terkait vendor tersebut.

Jika tetap tidak ada vendor yang bisa, mungkin bisa dengan cara lain, yakni uang yang ada dibelikan saja mobil baru, bukan sewa. Jika sistem pembelian, mungkin bisa mendapatkan mobil arm roll truk sampah sebanyak lima armada dengan perincian harga Rp600 juta per unit.

“Namun sistem pembelian ini perlu dikaji ulang, disesuaikan dengan aturan yang ada. Setidaknya ada kajian matang di anggaran perubahan agar jangan sampai terbentur dengan aturan dan regulasi yang dampaknya bermasalah hingga terseret hukum,” tegas Endi.

Endi menjelaskan, hingga saat ini jumlah armada sampah yang dimiliki DLH sebanyak 56 unit. Itu pun dua unit dalam keadaan rusak dan tidak terpakai. Idealnya, mobil truk sampah untuk menutupi kebutuhan wilayah Indramayu minimal 80 unit atau masih kurang 24 unit.

“Semoga jumlah kebutuhan itu bisa dipenuhi pada anggaran perubahan tahun ini. Kami berharap dengan klarifikasi ini tidak ada lagi tuduhan negatif ke DLH,” harap Endi.

Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk sewa armada truk sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indramayu menjadi sorotan publik.

Sumber  dari kalangan internal pegawai Pemkab Indramayu menyebutkan, pos anggaran senilai Rp3 miliar yang dialokasikan sejak Januari 2026 untuk sewa kendaraan pengangkut sampah hingga pertengahan Juni 2026 dilaporkan belum terserap.

Keterlambatan ini dinilai tidak masuk akal dan memicu tanda tanya besar di tengah meningkatnya volume sampah di sejumlah wilayah akibat kekurangan armada.

Seharusnya, lanjut sumber itu, operasional pengangkutan sampah menjadi prioritas utama guna menjaga kebersihan lingkungan. Namun, hingga memasuki bulan Juni, realisasi pengadaan armada sewa tersebut mandek dan terkesan sengaja tidak diserap.

" Belum jelas apa alasan tidak terserapnya anggaran tersebut. Apakah masalah terletak pada kegagalan proses tender, hambatan administratif, adanya perencanaan yang tumpang tindih, atau bisa jadi ada kebutuhan anggaran untuk alokasi lain,” jelas sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (15/6/2026).

Sumber itu juga membeberkan, anggaran Rp3 miliar tersebut semestinya bisa digunakan untuk sewa 10 unit armada truk sampah dalam hitungan jangka sewa satu tahun. “Kalau hitungannya sekarang, bisa buat sewa 20 unit armada truk sampah,” jelas sumber tersebut.

(Tri )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top