E satu.com (Cirebon) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian dari sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang melintas di Jalur Pantura Cirebon, Sabtu (6/6/2026).

Selain menyita puluhan kendaraan, petugas juga menangkap seorang pria berinisial MR (31), warga Kabupaten Cirebon, yang diduga menjadi pengendali jaringan penadahan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan penangkapan MR menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Tersangka MR sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengungkap anggota jaringan lainnya," ujar Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fadillah dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto.

Dari hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga telah menjalankan aktivitasnya selama beberapa tahun. Polisi menduga MR mampu mengirim sekitar 100 unit sepeda motor hasil curian dalam satu tahun ke wilayah Muaro Jambi, Provinsi Jambi.

"Jumlah tersebut sangat besar sehingga menjadi perhatian kami untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Kami akan menelusuri seluruh mata rantai jaringan ini, mulai dari pelaku pencurian hingga penadah dan pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MR di wilayah Indramayu. Saat diperiksa, MR mengaku tengah melakukan pengiriman sejumlah sepeda motor menggunakan bus ALS.

Berbekal informasi tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak dan menghentikan bus ALS bernomor polisi BK 7019 UD yang sedang melintas di Jalur Pantura Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 23 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Seluruh kendaraan kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Polisi kini masih melakukan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin guna mengetahui asal-usul kendaraan serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan dari berbagai daerah.

AKBP Eko Iskandar mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polresta Cirebon Kota dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

"Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Cirebon Kota dengan membawa surat-surat kendaraan. Nantinya akan dilakukan verifikasi untuk memastikan apakah kendaraan tersebut termasuk barang bukti yang berhasil diamankan," katanya.

Saat ini, Satreskrim Polres Cirebon Kota masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor lintas daerah yang lebih luas. Polisi juga memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi kendaraan hasil curian tersebut. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top