E satu.com (Tangerang) - Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB) yang sebelumnya bernama Front Banten Bersatu, H. Moch Soleh, MA., angkat bicara terkait PHK sepihak yang di lakukan oleh salah satu perusahaan di kota Cilegon, Provinsi Banten - Indonesia, yang di alami oleh warga Kota Cilegon, masyarakat Banten, Rakyat Indonesia.

" Dengan ada nya kejadian tersebut, sudah seharus nya kementerian tenaga kerja turut serta atau turun tangan membela rakyat yang terzolimi, sesuai dengan visi misi presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka, yang menggaungkan, beliau bekerja untuk rakyat kecil. Karena kemungkinan besar perusahaan berani semena mena terhadap para karyawan. Di indikasikan ada  oknum yang bermain hingga membekingi atau ada yang berkordinasi dengan perusahaan tersebut ", tutur Ketum FBB, pada Kamis ( 25/6/2026 ).

Maka dari itu H. Moch. Soleh, M.A, mengecam keras praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang kerap merugikan buruh di Banten Khusus nya umum nya di Indonesia. Beliau berharap  Kemenaker segera mengusut dan menindak tegas perusahaan yang terindikasi melanggar hak pekerja, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melindungi rakyat kecil. Tuntutan dari FBB ini sangat relevan dengan realita ketenaga kerjaan di wilayah Provinsi Banten saat ini.

(Soleh)
Baca Juga
Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top