E satu.com (Tangerang) -
 Dalam kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, maupun dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, kritik merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga keseimbangan dan mengoreksi berbagai kekurangan yang terjadi. Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta sejatinya bukanlah bentuk permusuhan, melainkan wujud kepedulian terhadap upaya perbaikan.

Namun realitas yang sering terjadi menunjukkan bahwa tidak semua pihak siap menerima kritik. Ketika seseorang terlalu rajin mengkritisi kebijakan, program, maupun perilaku para pemangku kepentingan, ia kerap dianggap sebagai pengganggu, pencari kesalahan, bahkan dianggap memiliki kepentingan tertentu.

Akibatnya, muncul sikap antipati, penolakan, hingga upaya untuk mengucilkan pihak yang menyampaikan kritik tersebut.
Padahal, dalam sistem yang sehat, kritik seharusnya dipandang sebagai vitamin bagi pembangunan dan demokrasi.

Kritik menjadi sarana evaluasi agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Tanpa adanya kritik, berbagai penyimpangan berpotensi tumbuh subur karena tidak ada yang berani mempertanyakan maupun mengawasi jalannya kebijakan.

Ironisnya, banyak pihak yang mengaku terbuka terhadap masukan, tetapi pada praktiknya justru lebih senang mendengar pujian daripada kritik. Mereka yang menyampaikan apresiasi sering diterima dengan tangan terbuka, sementara mereka yang menyampaikan kritik justru dicurigai dan dijauhkan.

Kondisi semacam ini berpotensi menciptakan budaya "asal bapak senang" yang pada akhirnya merugikan masyarakat luas.
Bagi seorang jurnalis, aktivis, akademisi, maupun warga negara yang peduli terhadap kepentingan publik, menjadi tidak disukai karena rajin mengkritisi merupakan bagian dari konsekuensi yang harus dihadapi.

Selama kritik yang disampaikan berlandaskan data, fakta, dan bertujuan untuk memperbaiki keadaan, maka kritik tersebut tetap memiliki nilai dan manfaat, meskipun tidak selalu diterima dengan baik oleh pihak yang dikritik.

Yang patut diwaspadai bukanlah keberadaan kritik, melainkan hilangnya ruang kritik. Ketika masyarakat takut berbicara, ketika media enggan memberitakan fakta, dan ketika para pengawas publik memilih diam demi menjaga kenyamanan, maka saat itulah berbagai persoalan dapat berkembang tanpa kendali.

Ketiadaan kritik bukan berarti semua berjalan baik, melainkan bisa menjadi pertanda bahwa kebebasan menyampaikan pendapat mulai tergerus.
Oleh karena itu, tidak disukai karena rajin mengkritisi bukanlah sesuatu yang harus disesali. Justru hal tersebut dapat menjadi bukti bahwa fungsi kontrol sosial masih berjalan.

Kritik yang jujur dan bertanggung jawab mungkin tidak selalu menyenangkan untuk didengar, tetapi sering kali menjadi suara yang paling dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, pembangunan yang tepat sasaran, dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Pada akhirnya, sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan besar lahir bukan dari mereka yang selalu setuju, melainkan dari mereka yang berani mempertanyakan, mengoreksi, dan mengingatkan ketika ada sesuatu yang dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Karena itu, selama kritik dilakukan secara etis, argumentatif, dan berdasarkan kepentingan publik, maka menjadi tidak disukai adalah risiko yang jauh lebih kecil dibandingkan membiarkan kesalahan terus berlangsung tanpa ada yang berani bersuara.

Penulis : Asep Wawan Wibawan

( Jurnalis E satu.com )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top