E satu.com (Kota Cirebon) -
Dua anak berusia 9 dan 6 tahun berhasil dievakuasi setelah ditemukan berada di dalam rumah kontrakan yang terkunci dari luar di RT 01 RW 04, Kelurahan Kejaksan, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Minggu (5/7/2026) malam.

Peristiwa itu terungkap setelah seorang warga bernama Akbar melaporkan kecurigaannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Kejaksan, Aipda Pendy T. Kedua anak tersebut diduga ditinggalkan oleh ibu kandungnya.

Menerima laporan, Aipda Pendy langsung mendatangi lokasi bersama Lurah Kejaksan, Ketua LPM, pengurus RW dan RT. Demi keselamatan kedua anak, petugas bersama perangkat kelurahan membongkar paksa kunci pintu kontrakan.

Setelah berhasil dievakuasi, Tim PSC 119 memeriksa kondisi kesehatan kedua anak.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya dalam kondisi aman dan dapat dievakuasi.

Diketahui, kedua anak tersebut telah menjadi yatim sejak ayah mereka meninggal dunia sekitar dua bulan lalu. Untuk sementara, keduanya diserahkan kepada nenek dari pihak ibu agar mendapatkan pengasuhan dan pendampingan keluarga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan kejadian tersebut.

Menurutnya, respons cepat masyarakat bersama aparat dan tenaga kesehatan menjadi kunci penyelamatan kedua anak.

"Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan pertolongan, melalui langkah yang cepat, humanis, dan mengutamakan keselamatan korban," ujar Aris. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top