E satu.com (Cirebon) - Seorang perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia di sebuah ruko di kawasan Jalan Talang, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jumat (3/7/2026).
Polisi yang menerima laporan melalui Layanan Polisi 110 langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Usep Winta mengatakan, pihaknya bersama piket Satreskrim, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, dan unsur terkait bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.
"Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur," kata Usep.
Korban diketahui berinisial L (76). Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi, korban sebelumnya tercatat beralamat di Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Namun, sekitar 10 tahun terakhir korban telah meninggalkan alamat tersebut dan sehari-hari tinggal di kawasan Pasar Talang.
Salah seorang saksi, Asih (41), pemilik warung makan di sekitar lokasi, mengaku korban datang membeli makanan sekitar pukul 13.00 WIB. Saat sedang makan, korban mengeluh pusing sebelum akhirnya terjatuh dari tempat duduk.
Korban kemudian dipindahkan ke bagian belakang ruko untuk beristirahat. Namun, beberapa saat kemudian korban diketahui telah meninggal dunia.
Sementara itu, saksi lainnya, Hari (43), mengaku mendapat informasi dari Ketua RT setempat mengenai adanya seorang perempuan yang tergeletak di dalam ruko. Setelah memastikan kondisi korban, ia langsung menghubungi pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal di rumah sakit, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan saksi, identifikasi korban, pendokumentasian, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan berupaya menghubungi keluarga korban.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
"Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sesuai prosedur yang berlaku," ujar Aris. (Wandi)









.webp)













Post A Comment:
0 comments: