E satu.com (Cirebon) - Sebuah rumah milik warga di Desa Dukuh, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, terbakar pada Rabu (22/7/2026) siang. Respons cepat polisi bersama petugas pemadam kebakaran membuat api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 13.10 WIB. Polisi berkoordinasi dengan Pos Damkar Gunungjati untuk melakukan pemadaman, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi korban.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah pemilik rumah berinisial U (75).
Sementara seorang perempuan berinisial C (71) mengalami luka bakar di bagian kaki, tangan, dan wajah. Korban kemudian dievakuasi ke RS Pertamina Klayan untuk mendapatkan perawatan medis.
Saksi bernama Raniah (53) mengaku melihat kepulan asap hitam saat pulang ke rumah. Setelah mendekati lokasi, ia mendapati api sudah membesar di dalam rumah. Raniah kemudian berteriak meminta bantuan warga dan memberi tahu pemilik rumah.
Sementara itu, perangkat Desa Dukuh, Suhandi (53), mengatakan dirinya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapetakan. Tak lama kemudian, personel kepolisian dan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Gunungjati tiba di lokasi.
Sekitar pukul 13.30 WIB, proses pemadaman dilakukan bersama personel Polsek Kapetakan, Tim Inafis Polres Cirebon Kota, petugas damkar, dan warga. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain.
Selain membantu pemadaman, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, serta mendata korban dan saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada sambungan kabel di sekitar lemari es. Api kemudian menjalar ke bagian atap rumah yang berbahan kayu hingga menghanguskan sebagian besar isi bangunan.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menggunakan sambungan listrik yang tidak sesuai standar.
Ia juga meminta masyarakat segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami keadaan darurat, termasuk kebakaran, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin. (Wandi)










.webp)













Post A Comment:
0 comments: