E satu.com (Indramayu) - Publik Kabupaten Indramayu kini dibuat cemas terkait kualitas pengerjaan proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Tahun 2026. Indikasi "bancakan" anggaran disinyalir mulai berdampak langsung pada kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan tajam adalah Proyek Peningkatan Jaringan Daerah Irigasi Legeh di Desa Temiyang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu ini memiliki nilai pagu fantastis, yakni sebesar Rp 4.833.022.000.
Dari skema pemilihan penyedia penuh dengan kejanggalan lebih dari 14 peserta yang mengikuti proses lelang hanya CV Adiloka Khatulistiwa yang memberikan proses penawaran. Banyak pihak yang menilai proses telah di setting sejak dini serta diduga adanya intervensi kepada pejabat pengadaan barang dan jasa (Barjas) .
Dari penelurusan informasi nampaknya adanya klaim seseorang yang seolah-olah sebagai penanggung jawab perusahaan dengan inisial FS alias Idhos. Yang mana rekam jejaknya sebagai konsultan pengawas. Ibarat jeruk makan jeruk dan pagar makan tanaman, bahwa dugaan adanya pembiaran melakukan upaya pengurangan spesifikasi pada proses pelaksanaan.
Menurut sumber dilokasi, bahwa ditemukan ketebalan beton hanya 17 cm dari yang seharusnya 20 cm. Selain itu, penggunaan Besi wiremesh M8 serta pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) lama yang masih kokoh justru ditumpang tindih dengan pekerjaan baru (ditumpang).
Seseorang di lokasi proyek bernama Asep membantah tuduhan pengurangan spesifikasi tersebut. Ia mengklaim pengerjaan konstruksi sudah sesuai aturan.
"Pelaksananya masih di perjalanan, orang Indramayu Pak. Untuk ketebalan konstruksi sudah sesuai, yakni 20 cm," ujar Asep di lokasi pengerjaan, Sabtu (1/8/2026). .
Dilansir dari ringsatu.id, pihak yang disebut-sebut sebagai penyedia jasa, Idhos memberikan tanggapan yang menantang wartawan. " Biarkan berita naik, biarkan sekalian ramai, " cetusnya.
Sementara indikasi dugaan pinjam bendera pasalnya, keterlibatan FS ini tak ada dokumen kontrak baik itu berstatus tenaga ahli maupun direktur. Perusahaan yang beramalamatkan di Babakan Jati I Kabupaten Indramayu dengan Direktur berinisial EYS serta KA selaku komisaris.
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melayangkan surat konfirmasi resmi melalui email perusahaan di adiloka.cv@gmail.com, namun belum mendapatkan jawaban.
Upaya konfirmasi langsung juga dilakukan kepada Kepala Bidang PSDA Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Rahmadi. Namun, yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan lantaran selalu tidak berada di tempat saat ditemui di kantornya. (TKH)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: