E satu.com (Tangerang) - Menjelang rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026, Polresta Tangerang memperketat pengawasan terhadap sejumlah jalur yang diperkirakan menjadi lintasan massa menuju Jakarta.
Berdasarkan laporan ANTARA Banten, langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan di jalur Tol Merak–Jakarta, jalan arteri, serta sejumlah stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan pengawasan diperkuat menyusul informasi mengenai rencana pergerakan massa dari Lampung dan sejumlah wilayah di Sumatera.
Selain jalur tol, kepolisian juga mengantisipasi mobilisasi melalui Jalan Raya Serang. Pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan, termasuk bus dan kendaraan bak terbuka, juga akan diperketat.
Pengawasan turut dilakukan di Stasiun Daru dan Tigaraksa. Kepolisian menyebut langkah tersebut sebagai upaya mencegah mobilisasi massa, khususnya kelompok pelajar.
Polresta Tangerang juga berkoordinasi dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik menjelang pelaksanaan aksi.
Di sisi lain, rencana demonstrasi tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset serta perbaikan program pemerintah agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Langkah pengamanan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Namun, pelaksanaannya juga perlu dilakukan secara terukur, proporsional, dan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan hukum.
Dengan demikian, pengamanan dan kebebasan menyampaikan aspirasi perlu ditempatkan secara seimbang agar situasi tetap kondusif tanpa menghilangkan ruang demokrasi.
(AWW)








.webp)










Post A Comment:
0 comments: