E satu.com (Indramayu) - Pernyataan tegas Bupati Indramayu Lucky Hakim yang menginstruksikan "nol persen" peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya menjadi bahan perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Ketegasan politik tersebut dinilai kontradiktif dan berisiko menjadi sekadar panggung retorika di tengah masifnya praktik penjualan miras yang kian menjamur di lapangan.
Pernyataan keras itu disampaikan Lucky usai Sidang Paripurna DPRD Indramayu, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Aan Hendrajana dan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Opik Hidayat, Jumat (14/8/2026).
"Kami menegaskan di Indramayu tidak boleh beredar minuman keras ataupun minuman beralkohol. Untuk Kasatpol PP, saya minta tidak boleh ada setetes pun minuman beralkohol atau minuman keras. Jika ada, kita razia bareng-bareng, kumpulkan, dan musnahkan!" tegas Lucky.
Namun, instruksi berapi-api sang Bupati dinilai publik berbanding terbalik dengan realitas di jalur Pantura. Penegakan hukum terhadap peredaran miras di Indramayu dianggap masih tumpul akibat sejumlah fakta di lapangan.
Titik peredaran dan lokasi bandar besar miras sejatinya sudah menjadi rahasia umum bagi aparat penegak Perda, namun minim tindakan konkret. Bahkan, Deretan warung remang-remang di sepanjang Jalur Pantura masih bebas beroperasi, bahkan seolah menjadi "wajah" yang menyambut pendatang di wilayah pesisir tersebut. Tak hanya itu, Di Kecamatan Indramayu yang menjadi pusat pemerintahan, sedikitnya 5 tempat hiburan malam beroperasi secara terang-terangan menjajakan minuman beralkohol.
Pengamat Kebijakan Publik, M. Iksan Rinaldi, menilai komitmen Bupati harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar imbauan di depan media. Terlebih, pola penyebaran miras saat ini semakin canggih dan sulit terdeteksi.
"Secara politis kita apresiasi, tapi apakah yakin itu bisa berjalan? Jangan sampai ini cuma sekadar omon-omon. Sekarang peredaran miras justru makin masif lewat modus baru seperti Cash on Delivery (COD)," ujar Iksan.
Ia menekankan bahwa konsistensi pemerintah daerah sangat diuji dalam menyelesaikan permasalahan ini hingga ke akarnya. "Kita apresiasi apabila langkah itu tak hanya sekadar jangka pendek, namun juga untuk jangka panjang," pungkasnya. (Tri Hadi)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: