E satu.com (Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan.
Di Kabupaten Cirebon, OJK memfokuskan perhatian pada sektor garam dengan memperkuat ekosistem pembiayaan melalui kolaborasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peningkatan Potensi Komoditas Garam Melalui Pembiayaan Sektor Perbankan" sebagai bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK.
Kabupaten Cirebon dinilai memiliki peluang besar sebagai sentra produksi garam di Jawa Barat. Namun, dari kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon yang diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu ton per tahun, produksi garam lokal baru mampu memenuhi sekitar 12.282 ton setiap tahunnya.
Kondisi tersebut dinilai bukan hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk meningkatkan produktivitas, memperluas investasi dan akses pembiayaan, hingga mendorong hilirisasi industri garam agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.
Dalam FGD tersebut, para peserta mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih dihadapi petambak garam. Di antaranya produktivitas dan kualitas hasil panen yang belum konsisten, keterbatasan teknologi produksi, ketergantungan terhadap cuaca, hingga tata kelola usaha dan pencatatan keuangan yang masih perlu diperbaiki.
Selain itu, perbankan juga mengungkap dua tantangan utama dalam penyaluran kredit kepada petambak. Pertama, masih banyak petambak yang memiliki rekam jejak pembiayaan kurang baik dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Kedua, skema cicilan bulanan yang diterapkan perbankan dinilai kurang sesuai dengan pola pendapatan petambak yang bersifat musiman.
Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK, Darmansyah, mengatakan pengembangan komoditas unggulan tidak dapat dilakukan secara parsial.
"Program Pengembangan Ekonomi Daerah merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah. Pengembangan komoditas garam tidak dapat dilakukan secara parsial. OJK tidak hanya mendorong perluasan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan tersebut didukung oleh ekosistem usaha yang kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Darmansyah, Senin (3/8/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, mengapresiasi langkah OJK Cirebon yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum.
Menurutnya, komoditas garam memiliki potensi besar menjadi salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Cirebon apabila didukung kebijakan dan ekosistem pembiayaan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon, Dangi, menegaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat pengembangan sektor garam melalui sinergi lintas sektor.
"FGD ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang mengemuka akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat strategi pengembangan komoditas garam, termasuk mendorong skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha petambak," kata Dangi.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan, peran OJK tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan mampu menjadi katalis dalam membangun ekosistem usaha garam secara menyeluruh.
"FGD hari ini menjadi langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam. Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi sehingga pembiayaan yang diberikan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam," ujar Agus.
Melalui forum tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati pentingnya menyusun skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap siklus usaha petambak garam.
Selain memperluas akses permodalan, skema tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan petambak, meningkatkan kualitas produksi, memberikan kepastian pasar, serta mendorong hilirisasi garam sebagai salah satu komoditas unggulan Kabupaten Cirebon.
OJK Cirebon memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan berbagai pihak untuk menghadirkan model pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik komoditas unggulan daerah, sehingga sektor garam dapat berkembang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Wandi)











.webp)













Post A Comment:
0 comments: