E satu.com (Cirebon) - Polres Cirebon Kota bersama Satpol PP Kota Cirebon dan Satpol PP Kabupaten Cirebon menggelar pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/8/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu bertujuan menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani mengatakan pemeriksaan dilakukan secara terpadu sebagai bentuk pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kegiatan ini untuk memastikan setiap tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta mencegah potensi gangguan terhadap ketertiban masyarakat," kata Shindi.

Kegiatan yang berada di bawah tanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan itu menyasar tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek aktivitas operasional, kelengkapan administrasi, kondisi tempat usaha, hingga barang-barang yang menjadi objek pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dari hasil operasi, Satpol PP menyita sejumlah minuman beralkohol yang ditemukan di dua lokasi sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah.

Selain itu, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan.


Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.


Polres Cirebon Kota menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kota Cirebon demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua," ujar Aris. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top