E satu.com (Cirebon) - Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Cirebon Kota dan Polsek Gunung Jati saat menerima laporan penemuan jenazah di Bendungan Karet, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Laporan yang masuk melalui Layanan Polisi 110 langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.

Kapolsek Gunung Jati AKP Muchammad Qomaruddin mengatakan, setelah menerima informasi, personel Polsek Gunung Jati bersama Tim Inafis, Satreskrim, dan Samapta Polres Cirebon Kota segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas langsung mengamankan lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam penanganan peristiwa tersebut. Korban diketahui berinisial W (35), warga Desa Grogol, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.


Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan beberapa kali berupaya membahayakan dirinya sehingga selama ini mendapat perhatian khusus dari pihak keluarga.


Dalam proses penanganan, polisi bersama perangkat desa dan unsur terkait melakukan identifikasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta memberikan pendampingan kepada keluarga hingga seluruh rangkaian penanganan selesai.

Saksi pertama, Ade Gunadi (21), mengaku sempat mengikuti korban pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, saat berada di sekitar kandang kambing di wilayah Blok Depok, ia kehilangan jejak korban karena kondisi lokasi yang minim penerangan. Peristiwa tersebut kemudian diberitahukan kepada ibu korban.

Sementara itu, saksi lainnya, Karsem (70), mengatakan dirinya mendapat informasi dari warga mengenai penemuan seseorang yang telah meninggal dunia di Bendungan Karet Desa Sambeng pada Minggu pagi.

Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban dan perangkat desa sebelum bersama-sama menuju lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, petugas tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.

Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.


"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula personel kami dapat memberikan pelayanan dan pertolongan kepada masyarakat," kata Aris.

Ia menambahkan, respons cepat dalam penanganan kejadian tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Cirebon Kota untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top