E satu.com (Cirebon) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar sudah saatnya dibenahi. Momentum peningkatan PAD saat ini dinilai tepat, mengingat Direktur Utama Perumda Pasar Kota Cirebon baru saja dilantik. Sehingga hal ini merupakan pekerjaan rumah bagi Dirut PD Pasar, Iyan Rahadian Sunardi.
Hal ini diungkapkan oleh elemen masyarakat di Kota Cirebon, Yayat Suyatna, saat dimintai komentarnya terkait potensi PAD di sektor pasar usai Dirut Perumda Pasar dilantik.
"Peningkatan PAD dari sektor pasar harus jadi PR yang diselesaikan oleh Dirut yang baru dilantik," ujar Yayat.
Begitupun terkait Gunung Sari Trade Centre (GTC). Menurutnya, GTC harus dikhususkan oleh Perumda Pasar karena kondisinya sudah terlampau memprihatinkan.
"Dilihat dari kondisinya yang memprihatinkan, GTC harus diprioritaskan. Dan saat ini, dilihat dari pembangunan tidak ada pemeliharaan. Paling tidak harus ada keseriusan dari PD Pasar untuk mengoptimallkan GTC," ujarnya.
Yang membuat heran, tambah Yayat, beberapa kali pergantian kepala daerah, tidak mampu untuk menuntaskan persoalan di GTC. Patut diduga, saat awal pendirian di tahun 2009/2010, GTC sudah sarat masalah, yang dimulai dari tender lelang. Di mana kontraktor yang memenuhi syarat adalah kontraktor yang memiliki uang untuk membangun. Faktanya, usai pondasi dibangun pekerjaan tidak maksimal sebab sempat terbengkalai beberapa waktu. Hingga akhirnya, Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU) saat itu menggandeng Wika Tandean yang kemudian bermitra melalui pengalihan dari PT TSU ke PT Prima Usaha Sarana (PUS), karena Wika saat itu dianggap memiliki uang untuk melanjutkan pembangunan gedung GTC yang terbengkalai saat itu.
"Berapa kepala daerah persoalan GTC tak kunjung usai? Ada apa kok PT TSU seolah-olah dilindungi padahal jelas-jelas ada masalah sejak awal pembangunan. Ini aneh dan ganjil dan terlihat secara jelas, terpampang nyata," tegas Yayat.
Ia pun meminta kepada Wali Kota Cirebon saat ini, Effendi Edo, untuk membereskan persoalan GTC.
"Malu kalau GTC terus-menerus begini, itu aset potensial yang PAD nya saya kira sangat tinggi kalau dikelola dengan benar. Jangan terkesan diam saja melihat persoalan GTC ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan hukum di antara Wika Tendean selaku Komisaris PT Prima Usaha Sarana (PUS) dan Frans Simanjuntak selaku Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU) terjadi saat keduanya mengelola GTC bersama. Pengelolaan dari yang tadinya dilakukan oleh PT TSU kemudian dialihkan ke PT PUS karena pembangunan dibantu oleh Wika Tandean. Namun di tengah pengelolaan, keduanya berseteru dan berakhir di pengadilan. Wika menggugat Frans yang akhirnya Frans kalah di tingkat Pengadilan Negeri Sumber dan Pengadilan Tinggi Bandung.
Tokoh masyarakat Kota Cirebon, Dany Jaelani, meski saat ini masih tersisa waktu pengelolaan oleh PT TSU, dan antara Wika serta Frans ada konflik hukum, tidak ada salahnya Pemkot Cirebon mengambil alih GTC.
"Menurut saya, tak perlu inkrah. Itu kondisi gedung sudah tidak memungkinkan untuk didiamkan saja. Perlu perbaikan segera. Ditambah di bagian belakang itu ada pasar tradisional, kalau terjadi sesuatu yang tidak memungkinkan bagaimana?" katanya.
Meski demikian, ia berharap persoalan hukum ini bisa selesai secepatnya. (wandi)








.webp)













Post A Comment:
0 comments: