E satu.com (Bogor) - Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Indriyanto, melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 25 September 2026. Kunjungan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap berbagai temuan dalam pengawasan Lapas Cibinong, termasuk keberadaan bangunan yang disebut sebagai rumah dinas dan dugaan penggunaan fasilitas yang perlu diverifikasi. Sebelumnya, Ombudsman RI juga telah melakukan sidak pada 23 September 2026 dan menemukan beberapa fasilitas yang patut diteliti lebih lanjut, seperti bangunan menyerupai hunian rumah tinggal.
Bappisus menilai bahwa setiap informasi dan temuan yang ada harus diverifikasi secara objektif sebelum diambil kesimpulan. Oleh karena itu, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian antara penggunaan fasilitas dan administrasi dengan aturan yang berlaku. Selama sidak, Kepala Bappisus meninjau langsung kondisi lapangan dan meminta klarifikasi tentang penggunaan sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong. Bappisus menekankan pentingnya pengawasan yang didasarkan pada fakta dan pemeriksaan lapangan langsung.
Setelah inspeksi, Kepala Bappisus menyampaikan beberapa informasi yang berhasil dikumpulkan. Pertama, bangunan yang diduga sebagai fasilitas mewah bagi warga binaan tertentu ternyata merupakan hunian bagi karyawan Lapas. Kedua, dalam konteks pembinaan, warga binaan diminta membantu membersihkan area tersebut.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, juga memberikan klarifikasi terkait beberapa isu kontroversial. Pertama, dia menegaskan bahwa tuduhan tentang pungutan liar di wilayahnya tidaklah benar. Kedua, pihaknya sudah menjalin kerja sama secara baik dengan Ombudsman.
Meski demikian, Menteri Imipas menyatakan bahwa dugaan penyimpangan di kompleks Lapas Cibinong akan terus diselidiki melalui investigasi lebih lanjut. Ia menilai bahwa kejanggalan ini merupakan momentum untuk meningkatkan layanan dan memastikan lingkungan Lapas bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
Bappisus menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh aset dan fasilitas negara di Lapas digunakan sesuai fungsi dan tujuan. Kepala Bappisus juga mengingatkan Kepala Lapas di seluruh Indonesia untuk bekerja profesional dan menjauhi tindakan yang bertentangan dengan aturan maupun hubungan transaksional dengan warga binaan. Untuk mencegah penyelewengan, Bappisus bersama Kemenimpas berencana melakukan inspeksi rutin di berbagai Lapas di Indonesia. Kepala Bappisus dan Menteri Imipas berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan.
“Siapa pun oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari kejadian ini akan menghadapi konsekuensi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur apabila diperlukan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan” ujar kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. (Wandi)










.webp)










Post A Comment:
0 comments: