E satu.com (Cirebon) - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Caruban Nagari (BCN), Reno Sukriano, berharap negara hadir untuk menegakkan hukum dan memastikan keberadaan perusahaan swasta maupun BUMN di Kota Cirebon dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Reno, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak hanya menguntungkan oknum maupun kelompok tertentu.
Ia menyoroti aktivitas sandar kapal batu bara dari laut ke Pelabuhan Cirebon yang diduga diikuti dengan pemberian kompensasi secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu.
"Harapan kami negara hadir, hukum bisa ditegakkan sehingga peran dan fungsi hukum serta keberadaan perusahaan, baik swasta maupun BUMN di Kota Cirebon, mampu memberikan sisi manfaat untuk masyarakat Kota Cirebon," kata Reno, kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
"Bukan untuk oknum, bukan untuk sebagian orang. Karena proses sandar batu bara dari laut ke Pelabuhan Cirebon, mereka memberikan kompensasi secara ilegal," lanjutnya.
Reno mempertanyakan adanya dugaan pemberian kompensasi kepada oknum maupun kelompok tertentu yang disebutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia meminta para pengusaha batu bara yang beraktivitas melalui Pelabuhan Cirebon untuk menjalankan seluruh proses sesuai dengan aturan dan kaidah hukum yang berlaku.
"Kepada para pengusaha batu bara yang ada di Kota Cirebon melalui Pelabuhan Cirebon, semuanya harus transparan dan mengikuti kaidah-kaidah hukum yang ada," ujarnya.
Reno juga mengingatkan agar para pengusaha tidak membiarkan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu di kawasan pelabuhan.
"Jangan kemudian membiarkan praktik pungli terjadi, baik oleh oknum maupun oleh kelompok-kelompok tertentu," katanya.
Ia pun menyerukan agar dugaan praktik pungutan liar dalam skala besar di kawasan Pelabuhan Cirebon segera dihentikan.
"Stop pungli berskala besar di area Pelabuhan Kota Cirebon," tegas Reno.
Reno berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait dapat melakukan pengawasan serta memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan Pelabuhan Cirebon berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (wnd)








.webp)










Post A Comment:
0 comments: