E satu.com (Indramayu) - Kabar kurang mengenakkan kembali berembus dari kalangan warga kurang mampu di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bantuan pangan berupa beras dari pemerintah yang seharusnya diterima secara gratis oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), justru diwarnai dugaan pungutan liar (pungli) berupa uang tebusan.
Praktik tersebut terkuak saat proses penyaluran bantuan beras ketahanan pangan di Balai Desa Tawangsari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Tawangsari menerima alokasi bantuan beras sebanyak 750 sak, dengan isi masing-masing sak seberat 10 kilogram (total 7.500 kg). Ironisnya, saat penyaluran berlangsung, oknum Rukun Tetangga (RT) setempat diduga memungut biaya sebesar Rp10.000 untuk setiap sak yang diambil warga.
Terparahnya menurut pengakuan warga bahwa merasa dipermalukan didepan publik. Pasalnya undangan penerima bansos telah diterima. Lantaran tak membawahi uang Rp10 ribu harus pulang tanpa membawah bantuan dari pemerintah.
" Undangannya dapat , tapi pas di sana harus bayar, karena tak bawah uang jadi engga dapat, sampai malu-maluin " ungkap salah satu warga setempat.
Jika dikalkulasikan, dari total 750 sak yang disalurkan dengan pungutan Rp10.000 per sak, potensi uang yang terkumpul dari warga mencapai Rp7.500.000.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai peruntukan aliran dana tersebut, apakah masuk ke kas desa, dimanfaatkan untuk biaya operasional tertentu, atau justru masuk ke kantong pribadi oknum terkait.
Padahal sesuai aturan, program bantuan sosial pangan wajib disalurkan secara utuh dan bebas dari biaya apa pun.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungli ini, Kepala Desa (Kuwu) Tawangsari, Eva Rosyani, membantah keterlibatan dirinya. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya pungutan tersebut karena penyaluran di lapangan ditangani oleh petugas khusus.
"Yang kerja bukan Kuwu, kan ada petugas lapangannya sendiri bersama Dinas Sosial masing-masing," ujar Eva saat memberikan klarifikasi.
Eva juga mengeluhkan posisinya sebagai Kepala Desa yang kerap dijadikan sasaran kekecewaan dan amarah warga.
"Haduh Bapak, oli diumbangie bae ng masyarakat kuhh (Haduh Bapak, saya hanya dapat dimarah-marahi saja oleh masyarakat)," ungkapnya dengan bahasa daerah setempat.
Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu serta aparat penegak hukum setempat guna menindaklanjuti dugaan pungutan tidak resmi tersebut.
(TKH)








.webp)










Post A Comment:
0 comments: