E satu.com 
(Cirebon) - Seorang warga Kota Cirebon, Abeng, melaporkan warga Surabaya inisial W atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan. Laporan resmi dilakukan di Polres Cirebon Kota pada Selasa (20/10/2026).

Laporan ini dilakukan usai serangkaian panjang persoalan antara menantu Abeng, Heric Simporien Mbouya yang merupakan warga kebangsaan Kamerun yang kemudian menikah dengan warga Cirebon, Vivi, yang merupakan anak Abeng.

Kuasa Hukum Abeng, Agus Prayoga mengatakan, laporan yang dilakukan merupakan pencemaran nama baik dan perusakan yang dilakukan oleh W kepada Abeng.

"Semula kita biarkan tapi akhirnya melampaui batas toleransi. Akhirnya tidak tahan sehingga membuat laporan ini," kata Agus, usai melakukan laporan di Mapolres Cirebon Kota.

W diketahui berkenalan dengan Heric, menantu Abeng, pada 2024 lalu. Kemudian keduanya berteman, hingga akhirnya pada 2025 W melakukan pelaporan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena mengaku dirampok oleh Heric. W disebut mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. Heric sendiri bersama sang istri, Vivi, diketahui berada di luar negeri. Karena tak kunjung ada penyelesaian, W kemudian mendatangi rumah keluarga Vivi di Cirebon untuk meminta memfasilitasi penyelesaian tersebut. Namun, pada awal Oktober lalu, W mendatangi kediaman Abeng yang merupakan mertua Heric, kemudian menurut Agus Prayoga, mengaitkan dugaan perampokan tersebut dengan Abeng yang tidak tahu apa-apa terkait persoalan tersebut.

"Dugaan perampokan ini dikaitkan dengan Pak Abeng yang tidak tahu menahu. Ketika dibiarkan kok makin menjadi-jadi. Klimaksnya kemarin jam 7 sampai jam 11 malam menyatroni rumah mau cabut NCB listrik, tujuannya minta sertifikat tanah tapi ketika kita menolak dah dicegah satpam karena tidak boleh masuk, tuan rumah menepis dan Wiwi jatuh sendiri tapi laporannya katanya didorong dua kali," katanya.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Cirebon Kota yang telah menerima laporan tersebut.

"Laporan ada dua yaitu pencemaran nama baik karena telah menuduh Pak Abeng menikmati uang hasil perampokan, kemudian laporan lainnya adalah menggebrak mobil sehingga kita laporkan perusakan. Untuk sementara dua laporan ini tapi kami akan melakukan lima laporan dengan waktu dan peristiwa yang berbeda, termasuk di antaranya dugaan pemerasan," tegas Agus. (wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top