E satu.com (Kota Cirebon) - Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Kota Cirebon segera mengambil langkah konkret untuk membenahi persoalan internal di RSD Gunung Jati. Sejumlah kendala disampaikan para dokter spesialis, mulai dari ketersediaan obat hingga pemeliharaan dan sterilisasi alat medis, dinilai berpengaruh terhadap pelayanan pasien.
Persoalan tersebut dibahas dalam pertemuan Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama perwakilan dokter spesialis RSD Gunung Jati di Ruang Rapat Serbaguna 3 DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Komisi III untuk memperoleh gambaran lebih lengkap mengenai kondisi rumah sakit.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf MPd mengatakan, hasil pertemuan dengan para dokter spesialis ini menunjukkan adanya persoalan yang berdampak pada pelaksanaan pelayanan. Menurutnya, tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien harus mendapat dukungan dari sistem pengelolaan rumah sakit yang berjalan dengan baik.
“Padahal ini kan kerja tim, sistem yang harus bekerja. Ketika kemudian pelaksana sistem yang terutama berhadapan langsung dengan pasien tidak antusias atau bahkan mengeluh, ini akan jadi bom waktu,” ujar Yusuf.
Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan dan sterilisasi alat medis. Yusuf menyebut, seorang dokter mengaku tidak melakukan operasi selama sekitar satu bulan karena pemeliharaan dan sterilisasi alat belum dilakukan. Selain itu, ketersediaan obat juga menjadi perhatian karena sejumlah obat yang seharusnya tersedia di rumah sakit dilaporkan tidak selalu ada.
“Ketersediaan obat juga belum stabil. Padahal, obat-obatan yang wajib tersedia seharusnya tidak boleh sampai kosong. Apalagi ini rumah sakit rujukan daerah, masa pasien harus kembali lagi ke puskesmas,” ujar Yusuf.
Ia menegaskan, persoalan tersebut harus segera ditangani agar masyarakat tidak dirugikan kendala internal rumah sakit. Yusuf meminta walikota sebagai kepala daerah sekaligus pihak yang memiliki kewenangan terhadap rumah sakit untuk memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut.
“Menurut saya harus bertindak sangat cepat, karena kondisinya kan, ini bukan bicara tentang kekuasaan dan sebagainya, ini pelayanan. Kita melihat, jangan sampai kemudian masyarakat terkendala pelayanan kesehatannya gara-gara permasalahan yang ada di Rumah Sakit Gunung Jati,” tegasnya.
Sementara itu, dokter spesialis urologi RSD Gunung Jati, dr Tommy Yuwono Santoso SpU menilai, pembenahan perlu segera dilakukan, terutama untuk memastikan keselamatan pasien dan memberikan arah pengembangan rumah sakit yang jelas. Ia menyebut para dokter membutuhkan manajemen yang kompeten serta dukungan agar pelayanan dan fasilitas rumah sakit dapat berkembang.
“Kita butuh perbaikan yang segera, kemudian kita butuh segala sesuatunya itu menjadi lebih baik lagi, terorganisir, dan kemudian juga memberikan harapan yang baik untuk semuanya,” ujar Tommy.
Menurutnya, persoalan keuangan rumah sakit tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan pasien. Ia juga menyampaikan bahwa para dokter spesialis belum pernah melakukan audiensi langsung dengan Wali Kota tanpa melalui pihak manajemen rumah sakit, meskipun persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan melalui Dewan Pengawas.
“Masalah keuangan itu memang masalah hal yang lain, tapi masalah keselamatan pasien mungkin jadi concern kita yang paling utama,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Yusuf mengatakan Komisi III telah menyampaikan kondisi RSD Gunung Jati kepada pimpinan DPRD dan meminta Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota serta para pemangku kepentingan terkait. Komisi III menginginkan dokter spesialis turut dilibatkan agar persoalan rumah sakit dapat dibahas secara langsung, tidak hanya melalui jajaran manajemen.
“Kalau kemudian Pak Wali mengulur-ulur lagi waktu pertemuan itu, maka ya mungkin kami akan memberikan rekomendasi,” ujar Yusuf.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cirebon, R Endah Arisyanasakanti SH, serta anggota Komisi III, yakni Leni Rosliani SIP, Prisilia, Rinna Suryanti ST, Hendi Nurhudaya SH, Indra Kusumah Setiawan AMd, Stanis Klau, Rizki Putri Mentari SH, dan dr Tresnawaty SpB-ET, Finacs.
Sumber : Humas DPRD Kota Cirebon











.webp)










Post A Comment:
0 comments: