E satu.com (Kota Cirebon) -  Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar S. Klau, menyoroti dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalijaga, Kota Cirebon. Sorotan tersebut muncul setelah ratusan siswa taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), serta guru diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG.

Umar mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Andi, terdapat bahan makanan yang diduga disiapkan dan dimasak di luar dapur SPPG. Salah satu bahan yang menjadi perhatian adalah telur puyuh.

Menurut Umar, praktik tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan SOP yang mengharuskan proses pengolahan makanan dilakukan di dapur SPPG.


“Secara SOP, seluruh menu makanan program bergizi (MBG) seharusnya disiapkan dan dimasak sepenuhnya di dalam dapur SPPG,” ujar Umar, usai sidak di SPPG Kalijaga, Rabu (21/10/2026).


Telur Puyuh Diduga Diolah di Luar Dapur

Umar menjelaskan, telur puyuh diduga telah dikupas dan dimasak terlebih dahulu di luar dapur SPPG. Bahan makanan tersebut kemudian dibawa ke dapur untuk menjalani proses pengolahan lanjutan.

Kondisi ini menjadi perhatian karena proses pengolahan makanan perlu diawasi secara menyeluruh, mulai dari penyiapan bahan baku, proses memasak, hingga makanan siap didistribusikan kepada penerima manfaat.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan kebersihan dan keamanan pangan tetap terjaga selama proses pengolahan.

“Berdasarkan hasil diskusi dengan kepala SPPG (Mas Andi), terungkap bahwa ada bahan makanan atau masakan yang justru disiapkan dan dimasak di luar dapur,” katanya.

DPRD Minta Vendor Transparan

Selain menyoroti dugaan pengolahan bahan makanan di luar dapur SPPG, Umar juga meminta adanya keterbukaan dari vendor penyedia bahan makanan.

Menurut dia, seluruh proses pengolahan semestinya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi rantai pasokan dinilai penting agar setiap tahapan penyediaan makanan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Umar menyayangkan dugaan praktik tersebut karena bahan makanan seharusnya diproses melalui mekanisme yang sesuai dengan SOP.

“Pihak pengawas menyayangkan hal ini karena semua bahan mentah dari hulu hingga hilir seharusnya diproses di dalam dapur SPPG. Pihak pengawas berharap para vendor lebih terbuka dan transparan mengenai proses pengolahan makanan agar tidak terjadi praktik ‘pinjam tangan’ atau ketidakjujuran dalam penyediaan suplai makanan,” ungkapnya.


Ia berharap dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap proses pengolahan dan pengawasan makanan dalam pelaksanaan program MBG.


Penyebab Dugaan Keracunan Masih Perlu Dipastikan

Meski terdapat dugaan pengolahan telur puyuh di luar dapur SPPG, hal tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab dugaan keracunan yang dialami para siswa dan guru.

Penyebab kejadian tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang. Pemeriksaan sampel makanan, evaluasi proses pengolahan, serta pemeriksaan medis terhadap pihak yang mengalami gejala diperlukan untuk membantu memastikan sumber kejadian.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan penyebab dugaan keracunan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan SOP keamanan pangan dalam program MBG di wilayah Kalijaga, Kota Cirebon. (Wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top