E satu.com (Kota Cirebon) - Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Kebakaran terjadi sejak Senin (5/10/2026) malam.

Api pertama kali terlihat dari bagian tengah kawasan TPAS sekitar pukul 21.45 WIB. Kobaran api kemudian cepat menjalar ke tumpukan sampah lainnya karena kondisi angin yang cukup kencang.

Hingga Selasa (6/10/2026) pagi, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah titik.

Warga Blok Mirok, Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan dirinya melihat kobaran api dari arah tengah TPAS pada Senin malam.

"Jadi sekitar pukul 22.00 kurang. Api tiba-tiba muncul dari bagian tengah TPAS. Anginnya kencang, jadi cepat merambat dan membakar tumpukan sampah lainnya," ujar Popo.

Popo menyebut kebakaran TPAS Gunung Santri terjadi hampir bersamaan dengan kebakaran lahan di kawasan Gunung Leneng, Desa Kedondong. Hingga Selasa pagi, kepulan asap dari kedua lokasi masih terlihat.

"Semalam berbarengan dengan terbakarnya lahan di Gunung Leneng, Desa Kedondong. Sampai sekarang masih terlihat kobaran dan kepulan asap," katanya.

Dalam penanganan kebakaran, Damkar Kabupaten Cirebon mengerahkan seluruh armada yang tersedia.


Pemadaman juga mendapat dukungan armada dari PT Indocement serta kendaraan suplai air milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.


Petugas menyisir kawasan TPAS untuk mencari titik api yang berada di sela-sela tumpukan sampah.

Selain penyemprotan air, petugas melakukan pendinginan dan membuat sekat bakar untuk mencegah api kembali menjalar.
TPAS Gunung Santri diketahui memiliki luas sekitar 4,7 hektare. Namun, hingga kini belum diketahui luas area yang terdampak kebakaran.

Petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api di dalam tumpukan sampah benar-benar padam dan mencegah munculnya titik api baru. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top