Dunia sedang mengirimkan sinyal yang patut diperhatikan. Puluhan negara mulai mengingatkan warganya agar menyediakan cadangan makanan, air minum, obat-obatan, dan perlengkapan darurat. Bahkan negara-negara maju yang dikenal memiliki ekonomi kuat dan teknologi canggih ikut memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Ada apa sebenarnya? Mengapa negara-negara maju mulai mengingatkan rakyatnya untuk bersiap menghadapi kemungkinan terburuk? Apakah dunia sedang menuju krisis besar?
Dilansir tvOneNews, Jumat, 30 Oktober 2026, sebanyak 33 negara dan wilayah tercatat memiliki panduan penyediaan kebutuhan darurat. Pemberitaan tersebut merujuk pada pemetaan Newsweek yang terbit 28 Oktober 2026.
Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Jepang, Singapura, Australia, dan sejumlah negara Eropa lainnya. Pemerintah menganjurkan persediaan untuk tiga hingga sepuluh hari, bergantung pada kondisi masing-masing negara.
Pada 27 Oktober 2026, pemerintah wilayah Normandia, Prancis, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu keadaan darurat terjadi untuk mempersiapkan kebutuhan pokok. Prancis menganjurkan persediaan minimal 72 jam.
Berita Newsner, 31 Oktober 2026, turut menyoroti meluasnya panduan kesiapsiagaan tersebut di enam benua. Ancaman yang diantisipasi meliputi konflik geopolitik, cuaca ekstrem, bencana alam, serangan siber, hingga gangguan infrastruktur.
Meski demikian, bukan berarti 33 negara secara bersamaan menetapkan keadaan darurat atau memastikan perang besar akan terjadi. Sebagian panduan sudah diterapkan sejak beberapa tahun sebelumnya.
Namun, fenomena ini tetap menyisakan pertanyaan besar. Mengapa dunia yang semakin maju justru terus dibayangi ketidakpastian?
Krisis Global dan Persoalan Sistem Kapitalisme Sekuler
Kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi seharusnya membuat kehidupan manusia semakin sejahtera. Namun, kenyataannya, jutaan manusia masih menghadapi kelaparan, kemiskinan, dan ketidakpastian hidup.
Laporan The State of Food Security and Nutrition in the World 2026 yang diterbitkan pada 21 Juli 2026 mencatat sekitar 645 juta manusia mengalami kelaparan sepanjang 2025. Bahkan, sekitar 2,1 miliar orang menghadapi kerawanan pangan sedang atau berat.
Memang, angka kelaparan global mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, jumlah tersebut tetap menunjukkan besarnya persoalan pemenuhan kebutuhan dasar manusia.
Laporan FAO dan WFP pada 17 Juni 2026 juga mengidentifikasi 13 wilayah rawan kelaparan akut, termasuk Sudan, Sudan Selatan, Yaman, Palestina, Nigeria, dan Somalia.
Mengapa persoalan ini terus terjadi?
Mantan Direktur Jenderal FAO, José Graziano da Silva, dalam tulisan yang diterbitkan kembali pada Oktober 2026, menyoroti hubungan erat antara konflik dan kelaparan. Konflik menghancurkan sistem pangan, sementara kelaparan dapat memperburuk ketidakstabilan masyarakat.
Artinya, persoalan pangan tidak bisa dipisahkan dari kebijakan ekonomi dan politik global.
Dalam perspektif kritik ekonomi Islam, sistem kapitalisme sekuler menjadi salah satu akar persoalan struktural yang perlu dikaji.
Kapitalisme menempatkan kepemilikan modal, mekanisme pasar, dan keuntungan sebagai penggerak utama ekonomi. Sementara itu, sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik.
Ketika keuntungan materi lebih diutamakan daripada kesejahteraan manusia, kebutuhan dasar berisiko diperlakukan sebatas komoditas perdagangan.
Pangan tersedia, tetapi tidak semua orang mampu membelinya. Kekayaan alam melimpah, tetapi manfaatnya tidak selalu dinikmati secara merata. Pertumbuhan ekonomi terjadi, tetapi ketimpangan tetap menjadi persoalan.
Tentu, tidak seluruh krisis disebabkan kapitalisme. Konflik bersenjata, perubahan iklim, dan bencana alam juga berperan besar. Namun, ketimpangan distribusi kekayaan serta ketergantungan terhadap pasar global dapat memperparah dampaknya.
Ketika jalur perdagangan terganggu, harga kebutuhan melonjak. Ketika harga meningkat, masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan.
Lantas, bagaimana mungkin rakyat diminta menyiapkan makanan untuk beberapa hari, sementara sebagian masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan makan hari ini?
Di sinilah letak persoalannya. Kesiapsiagaan darurat memang diperlukan, tetapi tidak cukup untuk menjamin kehidupan rakyat.
Negara tidak seharusnya hanya mengingatkan rakyat menghadapi krisis. Negara juga harus memastikan sistem ekonomi mampu melindungi mereka.
Negara Bertanggung Jawab Menjamin Kehidupan Rakyat
Islam menawarkan prinsip pengelolaan kehidupan yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab kepemimpinan.
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa pemimpin bukan sekadar pembuat kebijakan, melainkan pemegang amanah untuk mengurus kebutuhan masyarakat.
Pertama, Islam menekankan jaminan kebutuhan pokok setiap individu, meliputi pangan, sandang, dan papan. Negara berkewajiban membangun mekanisme ekonomi yang memungkinkan kebutuhan tersebut terpenuhi, termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Kedua, Islam mengatur kepemilikan dan pengelolaan sumber daya. Kekayaan yang termasuk kepemilikan umum harus dikelola berdasarkan ketentuan syariat untuk kemaslahatan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan segelintir pemilik modal.
Ketiga, Islam melarang penimbunan yang merugikan masyarakat. Negara perlu menjaga produksi, distribusi, dan ketersediaan pangan, sekaligus mengawasi praktik perdagangan yang menimbulkan kezaliman.
Keempat, negara harus membangun ketahanan ekonomi melalui penguatan pertanian, pengelolaan sumber daya, penyediaan cadangan pangan, serta distribusi yang adil.
Sejarah Islam memberikan contoh pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Ketika terjadi kelaparan besar yang dikenal sebagai Am ar-Ramadah sekitar tahun 18 Hijriah, Umar mengupayakan bantuan pangan dari berbagai wilayah untuk masyarakat yang terdampak.
Krisis tidak dianggap sebagai persoalan rakyat semata. Pemimpin mengambil tanggung jawab untuk menggerakkan sumber daya dan menyalurkan bantuan.
Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, perhatian terhadap pengelolaan Baitulmal, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat juga menjadi bagian penting dari kebijakan kepemimpinannya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bagaimana prinsip tanggung jawab negara dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan masyarakat untuk bersabar ketika menghadapi kesulitan, tetapi juga menuntut hadirnya kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab.
Dalam pandangan politik Islam, penerapan syariat secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan ekonomi dan pemerintahan, ditawarkan sebagai jalan untuk membangun kehidupan yang lebih adil dan menjamin kebutuhan rakyat.
Dunia hari ini tidak cukup hanya membutuhkan persediaan makanan untuk menghadapi keadaan darurat. Dunia membutuhkan sistem yang mampu melindungi manusia dari kelaparan, ketimpangan, dan ketidakadilan.
Sebab, apa artinya dunia memiliki kekayaan melimpah jika jutaan manusia masih kelaparan? Apa artinya negara disebut maju jika rakyatnya tetap hidup dalam bayang-bayang krisis?
Peringatan kesiapsiagaan dari berbagai negara seharusnya tidak hanya membuat manusia bertanya tentang ancaman yang akan datang, tetapi juga mendorong evaluasi terhadap sistem kehidupan yang dijalankan hari ini.
Oleh : Asma Sulistiawati (Pegiat Literasi)
Wallahu'alam.








.webp)










Post A Comment:
0 comments: