E satu.com (Indramayu) -  Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu mendesak Ketua DPRD Kabupaten Indramayu segera menerima permohonan audiensi terkait transparansi anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tahun Anggaran 2026.

PPWI meminta keterbukaan menyangkut besaran anggaran, pembagian proyek, nama pengusul, realisasi pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 036/DPC-PPWI/IM/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Indramayu, A. Warjani, menegaskan Ketua DPRD tidak sepatutnya mengabaikan permohonan tersebut. Menurutnya, pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik bukan sesuatu yang harus dihindari oleh lembaga legislatif.

"Kami meminta Ketua DPRD segera mengabulkan permohonan audiensi ini. Jangan sampai surat resmi yang kami sampaikan hanya menjadi tumpukan  tanpa kepastian. Ini menyangkut uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dan direalisasikan," tegas Warjani.

Diketahui bahwa ada enam  poin utama yang ingin dibedah PPWI dalam audiensi tersebut.
Pertama, total anggaran Pokir DPRD dalam APBD 2026 beserta dasar penetapan dan rincian alokasinya.

Kedua, jenis serta lokasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Ketiga, jumlah paket pekerjaan, nilai anggaran, proses pengadaan, hingga status realisasi setiap kegiatan.

Keempat, rincian alokasi dan realisasi anggaran berdasarkan usulan masing-masing anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan. PPWI meminta data yang memuat nama anggota pengusul, daerah pemilihan atau lokasi kegiatan, jumlah paket pekerjaan, serta nilai anggarannya sepanjang tercatat dalam dokumen resmi dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kelima, mekanisme pengawasan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan. Keenam, keberadaan pakta integritas atau komitmen tertulis yang mengatur pencegahan konflik kepentingan dan larangan menerima imbalan berupa fee tidak sah.

Tak hanya meminta data anggaran, PPWI juga secara khusus meminta klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli proyek, penerimaan fee, maupun bentuk imbalan tidak sah yang dikaitkan dengan kegiatan Pokir anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Warjani menegaskan, permintaan tersebut bukan upaya menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan dokumen yang bisa diverifikasi.

"Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka dan tunjukkan datanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa bukti, tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut kepentingan publik dibiarkan tanpa penjelasan," ujarnya.

Menurut Warjani, transparansi tidak boleh berhenti pada slogan atau pernyataan normatif. Setiap program yang menggunakan APBD harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Terlebih, Pokir DPRD berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang seharusnya diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran, bukan menjadi ruang tertutup yang sulit diawasi publik.

PPWI juga meminta Ketua DPRD menyiapkan dokumen pendukung berupa ringkasan alokasi anggaran, daftar kegiatan dan paket pekerjaan, data realisasi, serta dokumen kebijakan dan pengawasan. Jika sebagian informasi berada dalam kewenangan perangkat daerah lain, DPRD diminta memberikan penjelasan mengenai instansi yang berwenang.

"Kami berharap Ketua DPRD tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan pers. Jangan hanya berbicara tentang kepentingan rakyat, tetapi ketika diminta membuka informasi penggunaan anggaran, justru tidak memberikan kepastian. Segera jadwalkan audiensi dan jawab seluruh pertanyaan kami secara terbuka," tandasnya.

Permohonan audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kini, PPWI menunggu sikap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Publik tidak hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga kejelasan mengenai ke mana anggaran dialokasikan dan bagaimana setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top