BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Tersangka Kasus Gratifikasi Izin Tambang
E satu.com -  KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita diduga menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief membenarkan Rita telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik KPK sedang menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Rita di Kutai Kartanegara.“Ya dia ditetapkan tersangka tapi detilnya nanti diketahui. Tapi itu pengembangan kasus bukan OTT,” kata Syarief di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (26/9)
Rita yang merupakan politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 September 2017. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi dari beberapa pihak terkait izin tambang.“Nanti diberiitahu detailnya, ini hanya penyelidikan biasa,” tegasnya
Dan Besaran kekayaan Rita sendiri mencapai 234 milyar baik aset yang bergerak dan tidak bergerak.
Syarief.Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Rita tidak langsung ditangkap. Dia hingga sore ini masih bekerja seperti biasanya.'Katanya ( Mkf)



Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top