E.satu.com - Sidang Paripurna yang digelar DPRD
KOta Cirebon tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2017.
dalam persidangan ini masing-masing fraksi memberi pandangan tentang Raperda
Perubahan APBD tahun 2017, diruang rapat griya Sawala DPRD Kota
Cirebon.Senin Malam ( 25/09)
Dalam Penyampainnya Walikota Cirebon Nasrudin Azis
mengatakan tentang Nota Keuangan, dan Rancangan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2017.meliputi Pendapatan, belanja dan Pembiayaan
,serta mendefinitifkan sisa lebih perhitungan APBD tahun 2016 atau perubahan
persial,jelasnya
Selain, berdasarkan pada Permendagri Nomor 31 Tahun
2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Selain itu,
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 juga berdasarkan Nota Kesepakatan antara
Pemkot Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD
Tahun Anggaran 2017.
Pendapatan secara keseluruhan semula dianggarkan
sebesar Rp 1.304.838.779.300. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp 1.469.724.369.057
atau naik sebesar 12,64 persen.
Belanja secara keseluruhan, semula dianggarkan
sebesar Rp 1.359.594.779.300. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp
1.567.756.591.707 atau naik sebesar 15,31 persen.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan
pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan
sebesar Rp 70.707.100.000. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp
115.499.666.650 atau naik 63,35 persen.
Adapun Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan
sebesar Rp15.951.100.000. Direncaakan setelah perubahan menjadi Rp
17.467.444.000 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 1.516.344.000. Dengan
demikian, didapat pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 98.032.222.66
Dalam sidang Paripurna ini kami Pemerintah Kota Cirebon
berharap dapat merealisasikan ini semua, itupun setelah kita dapat riilnya
tentang keuangan yang ada sehingga kita bisa menyesuaikan " Ungkapnya
Post A Comment: