Rapat Paripurna Tentang Raperda Perubahan APBD 2017
E.satu.com - Sidang Paripurna yang digelar DPRD KOta Cirebon  tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2017. dalam persidangan ini masing-masing fraksi memberi pandangan tentang Raperda Perubahan APBD tahun 2017, diruang rapat griya Sawala DPRD  Kota Cirebon.Senin Malam ( 25/09)
Dalam Penyampainnya Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengatakan tentang  Nota Keuangan, dan  Rancangan Perubahan  APBD Tahun Anggaran 2017.meliputi Pendapatan, belanja dan Pembiayaan ,serta mendefinitifkan sisa lebih perhitungan APBD tahun 2016 atau perubahan persial,jelasnya
Selain, berdasarkan pada Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan Selain itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 juga berdasarkan Nota Kesepakatan antara Pemkot Cirebon dengan DPRD Kota Cirebon tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Pendapatan secara keseluruhan semula dianggarkan sebesar Rp 1.304.838.779.300. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp 1.469.724.369.057 atau naik sebesar 12,64 persen.
Belanja secara keseluruhan, semula dianggarkan sebesar Rp 1.359.594.779.300. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp 1.567.756.591.707 atau naik sebesar 15,31 persen.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp 70.707.100.000. Direncanakan setelah perubahan menjadi Rp 115.499.666.650 atau naik 63,35 persen.
Adapun Pengeluaran Pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp15.951.100.000. Direncaakan setelah perubahan menjadi Rp 17.467.444.000 atau terdapat kenaikan sebesar Rp 1.516.344.000. Dengan demikian, didapat pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 98.032.222.66
Dalam sidang Paripurna ini kami Pemerintah Kota Cirebon berharap dapat merealisasikan ini semua, itupun setelah kita dapat riilnya tentang keuangan yang ada sehingga kita bisa menyesuaikan " Ungkapnya
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top