BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
E satu.com - Buntut polemik Transportasi on line dan Konvensional akhirnya berakhir dengan deklarasi damai ,setelah hampir dua minggu polemik yang terjadi antara Transportasi on line dan konvensional tak kunjung berakhir yang menyebabkan lumpuhnya angkutan kota dan terlantarnya para penumpang akhirnya dapat di atasi  dan terjadilah  Pengukuhan deklarasi kesepakatan bersama antara angkutan konvensional dan online resmi dilakukan, sore tadi (6/10) bertempat di halamam Mapolres Cirebon Kota.

Upacara deklarasi damai di pimpin langsung oleh Walikota  Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH. Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan  Satgas Transportasi Kota Cirebon. Hadir dalam deklarasi bersama tersebut, Kapolres Cirebon Kota beserta jajarannya, SKPD, DPRD, Dishub, Satpol PP dan pihak terkait.

Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH  mengungkapkan, rasa syukur dan sangat mengapresiasi kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP H Adi Vivid Agustiadi Bachtiar  yang telah mampu menyatukan sebuah kekuatan besar perekonomian di Kota Cirebon yakni angkutan konvensional dan transportasi online. 

Dirinya pun merasa bangga, kepada semua pihak yang telah mampu mengendalikan keinginan pribadi dan kelompoknya untuk kepentingan yang lebih penting.“Tidak semua bisa menyelesaikan perbedaan antara angkot dan online di seluruh Indonesia. Maka, saya sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolres AKBP H Adi Vivid,” ujarnya.

Maka dengan ikrar yang telah dilaksanakan itu, dirinya mengharapkan dengan kondisi yang saat ini mulai membaik untuk tetap dijaga. Dan kesepakatan yang sudah disetujui oleh masing-masing pihak harus dijalankan. Dirinya pun berharap, kepada para seluruh jajaran yang sudah diberikan mandat untuk menghitung jarak di setiap tempat yang berada pada kesepakatan untuk segera bekerja sesuai dengan apa yang telah ditentukan.“Tim satgas akan menentukan lokasi penjemputan, dengan pemasangan titik. Karena semua pihak telah menjalankan kesepakatan,” paparnya.Masih kata Azis, dirinya memiliki harapan agar Kota Cirebon dapat menjadi contoh bagi kota-kota lainnya. Pasalnya, perbedaan dapat disatukan dengan semangat kebersamaan. Dimana, kata dia, Indonesia akan melihat dari apa yang dilakukan oleh seluruh stakeholdere dari persoalan ini.

Ketika ditanya soal Pasal 4 dalam kesepakatan yang telah disepakati berkaitan dengan biaya KIR akan di gratiskan, dirinya mengatakan, akan ada konsekuensi pada pendapatan daerah. Namun demikian, hal itu adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat. Karena pemerintah kota harus siap menerima resiko dalam mengambil kesepakatan tersebut. Dimana, kata dia, PAD dari sektor KIR hanyalah sebagian kecil dari PAD dan hal tersebut tidak akan berbenturan dengan hukum. Karena setelah dipelajari, kata dia, sudah terdapat pada aturan yang memayunginya, dirinya menyadari baha putusan yang diputuskan akan mengurangi PAD Kota Cirebon.“ Dan itupun dilakukan untuk kepentingan semua Warga Kota Cirebon ,agar Cirebon menjadi Kota yang aman, nyaman di segala bidang, Yang lebih penting menyelamatkan kepentingan yang lebih besar, yaitu meningkatkan perekonomian yang lebih baik,” ujarnya.  ( Pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top