Di Tolak KPUE satu.com (Crb) -Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Cirebon dari PDIP dan Golkar, Bamunas S Boediman (Oki)-Effendi Edo (OKE Cirebon terpaksa pulang dengann kecewa   Penyebabnya berkas pasangan tersebut dianggap masih belum lengkap hanya ada kekurangan sedikit sehingga KPU belum bisa menerima,selasa ( 9 Januari 2018)
Namun bamunas tidak menyalahkan siapapun karena aturan yang lalu berbeda dengan yang sekarang dan itu wajar karena ini  adalah sebuah proses
Kedatangan Pasangan OKE ke KPU  Pukul 15.00 didampingi partai pengusung disambut meriah dengan di tampilkannya  Barongsay  tarian modern sunda dan  para keder ketiga partai tersebut .
Belum lengkapnya persyaratan tersebut memakan waktu karena ada beberapa berkas yang belum sempat di foto copi dan di cap  Berkas-berkas pun selanjutnya dicap di hadapan lima komisioner dan lainnya yang hadir di aula KPU.
Setelah dianggap lengkap Ketua DPC PDIP Kota Cirebon, Edi Suripno, Ketua DPD Partai Golkar Kota Cirebon, Toto Sunanto, dan Ketua DPC PPP Kota Cirebon, Kusnadi Nuried, menyerahkan berkas pencalonan parpol yang rampung dicap kepada KPU melalui Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani. Selain oleh ketiga ketua parpol, Bamunas dan Edo pun menyerahkan berkas calon ke ketua Kpu Kota Cirebon.
Setelah di verivikasi ternyata ditemukan oleh para komisioner ada kekurangan yang harus dilengkapi  dan KPU  harus mengembalikan berkas pencalonan dan berkas calon pasangan OKE. Meski berkas pencalonan dinyatakan memenuhi syarat, KPU mendapati berkas calon, baik Bamunas dan Edo, kurang lengkap.
Kekurangan kelengkapan Bamunas berupa tanda terima penerimaan pajak tahun 2016 dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak. Sementara Edo kekurangan surat keterangan tak sedang pailit dari pengadilan dan tanda bukti tak memiliki tunggakan pajak.
“KPU mengembalikan berkas dan harus diserahkan kembali sebelum masa pendaftaran ditutup (10 Januari 2016) PGH
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top