E satu.com -(Crb) Dilatar belakangi masalah keluarga yang sudah lama akhirnya puncak emosi dilampiaskan bapak dan anak kepada NS Hanya karena belum mengembalikan roda gerobak , ayah dan anak, M dan K nekat membunuh NS asal Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (16 Januari 2018) sekitar jam 17.00 wib.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid AB S.Ik ,M.Hum , M.S.M didampingi Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Jarot Sungkowo dan jajarannya menggelar perkara tersebut didepan para wartawan dijelaskan kejadian berawal saat istri pelaku mendatangi korban sedang jualan untuk meminta roda gerobak yang dipinjam korban.
“Namun, oleh korban tidak diserahkan. Saat itu ada anak pelaku, K. Yang akhirnya terjadi cekcok dan pelaku marah dikarenakan roda gerobak tidak diserahkan,” kata AKBP Adi Vivid AB di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (17 Januari 2018)
Adi Vivid menambahkan M yang juga kakak iparnya kemudian menyusul dan mencabut pisau belati yang sudah dipersiapkan untuk membunuh korban dan pisau langsung ditusukan mengenai perut korban sehingga korban meninggal dunia di tempat.
“Kemudian M lari ke Polsek untuk menyerahkan diri, sedangkan K kabur,” katanya.
Dan yang sangat mencengangkan pada saat Kapolres bertanya pelaku merasa puas dan tidak menyesal atas perbuatannya dan siap dihukum apapun juga.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun. (Pgh)
Post A Comment: