E satu.com ( Crb) - Korban kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur terjadi wilayah timur Kota Cirebon .
Siswi salah satu SMA sebut saja melati (16) di wilayah kabupaten melapor ke polres Cirebon didampingi kuasa hukumnya Qorib Magelung Sakti SH, atas dugaan pencabulan oleh salah satu kakak kelasnya. sabtu (13 januari 2018)
korban yang masih dibawah umur yang tercatat sebagai pelajar kelas 11 SMA ini di cabuli oleh kakak kelasnya NW (19) dari Kecamatan pabedilan yang tidak lain adalah kakak kelasnya sendiri dari SMA yang sama pada tanggal 19 september 2017 , tepat pada tanggal lahir korban.
"Pelaku mengelabui korban dengan janji-janji bahwa ingin bertanggung jawab atas perbuatannya" ucap Qorib Magelung Sakti, SH
Korban sebelumya cuma berteman (PDKT) dengan pelaku dan belum sempat jadian namun dengan bujuk rayu pelaku, akhirnya korban di setubuhi oleh pelaku di rumah kakeknya di desa tersana kec. Gebang kab. Cirebon.
"Pihak keluarga menginginkan Polres Cirebon agar cepat menangani kasus pencabulan ini dengan Hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia " tambah Qorib Magelung Sakti, SH ( qus )
Post A Comment: