BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Walikota Bagikan Sertifikat Dan E KTP Gratis
E Satu.com ( Crb) - Pemerintah Daerah Kota Cirebon bagikan 219 sertifikat tanah dan 160 Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E KTP) kepada warga Pekalipan, Kota Cirebon. Sertifikat tanah merupakan hak bagi warga negara atas kepemilikan tanah mereka.
Bertempat di kantor Kecamatan Pekalipan, Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, bersama dengan Kepala Kantor BPN Kota Cirebon, Mulyadi, membagikan 219 sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat gratis tersebut merupakan pelaksaan dari  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya disebut dengan prona.
“Ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Program pembagian sertifikat tanah harus diapresiasi,” ungkap Azis. Program tersebut, lanjut Azis, memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset kepada masyarakat. Masalah pertanahan sendiri selama ini memang masih menjadi persoalan di Indonesia.  Bahkan ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik pada akhirnya baru terwujud sekarang dan itu pun gratis.
Azis menambahkan jika kepemilikan sertifikat merupakan bentuk pengakuan aset dari negara kepada masyarakat secara hukum. Masyarakat juga dapat dengan mudah bila hendak melakukan transaksi atau kegiatan apa pun yang berkaitan dengan kepemilikan tanah.
Sementara itu Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, Mulyadi, mengungkapkan jika pembagian sertifikat akan terus dilakukan di Kota Cirebon. “Karena manfaat sertifikat ini sangatlah penting, salah satunya dapat menekan terjadinya sengketa tanah,” ungkap Mulyadi.
Dulunya, lanjut Mulyadi, sertifikat ini hanya diperuntukkan oleh warga yang kurang mampu. “Namun sejak diubahnya nama, sertifikat juga diperuntukkan oleh semua kalangan,” ungkap Mulyadi. Dalam proses pembuatannya pun tidak dikenakan biaya.
Saat ini, lanjut Mulyadi, pemerintah sedang menggalakkan pembagian sertifikat gratis tingkat nasional untuk mengurangi berbagai sengketa tanah yang banyak terjadi. Karena itu Mulyadi berharap sertifikat yang sudah diterima warga bisa dipergunakan dengan sebaik mungkin. “Karena sertifikat tersebut warga akan merasa yakin atas kepemilihan tanahnya,” ungkap Mulyadi.
Selain membagikan 219 sertifikat tanah secara gratis, bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon juga turut dibagikan  kartu tanda penduduk (KTP) elektronik untuk 160 warga di Kecamatan Pekalipan.(qus)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top