BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
DKIS Mendapat Sosialisasi Hukum Tentang TP4D Sebagai Bentuk Tindak Lanjut Dari MOU Yang Sebelumnya Sudah Dilaksanakan
E satu.com - Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Lembaga ini dibentuk untuk mencegah adanya kebocoran anggaran serta  terwujudnya perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis
Demikian diungkapkan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Nurul Hidayat, SH, MH pada saat sosialisasi TP4D bersama Dinas Komunikasi Infomatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon di Command Centre DKIS, Senin (26/3). Nurul Hidayat mengatakan Kejaksaan berperan aktif dalam mengawal dan mengamankan serta mengarahkan penyerapan anggaran dan pembangunan melalui TP4D.
“Kami berharap berbagai kegiatan pembangunan di Kota Cirebon baik Setda (Sekretariat daerah red.) dan SKPD  (Satuan Kerja Perangkat Daerah red.) sesuai peraturan yang berlaku. Selain mencegah kebocoran anggaran juga mendorong percepatan pembangunan sehingga terserapnya anggaran secara optimal,” ungkap Nurul Hidayat.
Nurul Hidayat menambahkan dengan adanya pengawalan Pemerintah dan SKPD tidak akan takut terjarat kasus hukum serta ragu karena tidak sesuai peraturan dalam pelaksanaannya. Dengan bimbingan TP4D tentunya penggunaan anggaran diharapkan sesuai peraturan. Hal ini untuk menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional.

Dalam kegiatan sosialisasi TP4D tampak Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman, SIP, MSi dan semua jajaran yang ada.  Mereka mendengarkan secara seksama penjelasan terkait keberadaan tim yang diharapkan dapat membimbing penggunaan anggaran secara benar.
“Kami tentu sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri yang sudha membentuk TP4D. Harapan kami tentunya kehadiran tim dapat mengimplementasikan kegiatan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Dan tidak ada perasaan was-was takut terjerat kasus hukum dalam menggunakan anggaran,” tandasnya.
osialisasi TP4D tampak Kepala DKIS Kota Cirebon, Iing Daiman, SIP, MSi dan semua jajaran yang ada
“Yang paling penting juga terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan,” kata Nurul Hidayat. Berbagai langkah TP4D antara lain memberikan penerangan hukum di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Materi yang dijelaskan yakni  tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perizinan, Pengadaan Barang Jasa (PBJ), tertib administrasi dan tertib pengelolaan   Keuangan Negara. “Kami juga melakukan diskusi-diskusi dan pembahasan bersama Instansi Pemerintah, BUMN Dan BUMD untuk mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan. Kegiatan tersebut tersebut seperti yang dilakukan Kami dengan DKIS Kota Cirebon saat ini,” tandasnya.


Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top