Sepakat Harga Sewa ,Pedagang Minta Fasilitas Di Perbaiki
E satu.com (Crb) -Setelah melalui perundingan, akhirnya Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon bersama dengan ikatan pedagang Pasar Pagi sepakat dengan harga perpanjangan sewa. Berbagai fasilitas di pasar tersebut juga akan ditingkatkan.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Akhyadi, SE, menjelaskan jika hari ini telah dilakukan pertemuan dengan sejumlah pedagang yang berjualan di Pasar Pagi, Kota Cirebon. “Pembahasannya mengenai harga seewa kios dan los di pasar tersebut,” ungkap Akhyadi, Kamis, 15 Maret 2018. Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya kata sepakat pun dicapai. Yaitu harga sewa kios depan sebesar Rp 7,5 juta/meter dan harga sewa los dalam sebesar Rp 6,5 juta/meter. “harga tersebut sudah diputuskan bersama dengan memperhitungkan berbagai pertimbangan dan sudah tidak bisa berubah lagi,” ungkap Akhyadi.
Harga sewa tersebut berlaku selama 10 tahun. Selanjutnya Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon juga berkomitmen untuk melakukan renovasi 10 item di pasar tersebut. Diantaranya renovasi lantai keramik, parkir, saluran air, akses masuk ke pasar dan sejumlah fasilitas lainnya. Selanjutnya untuk meringankan bebas pedagang, Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon juga akan bekerja sama dengan Bank Jabar untuk membantu pembiayaan sewa kios dan los tersebut. “Kami minta pedagang tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu maupun kabar yang keberanannya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Akhyadi.
Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon juga berkomitmen untuk melakukan renovasi 10 itemSeperti diketahui, masa kontrak pedagang di Pasar Pagi Kota Cirebon akan habis 1 April 2018 mendatag. Selanjutnya kepada pedagang diberi kesempatan untuk melanjutkan kembali kontraknya.
Sementara itu Ketua Ikatan Pedagang Pasar Pagi Kota Cirebon, Lutfhi, mengungkapkan jika mereka bisa menerima harga yang telah ditetapkan tersebut. “Syaratnya, sejumlah fasilitas yang ada di pasar harus diperbaiki 8dan ditingkatkan kualitasnya,” ungkap Lutfhi
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top