BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
400 Personil Siap Mengamankan Perhitungan Suara Di Kantor KPU Kota Cirebon
E satu.com  (Crb) -Jajaran kepolisian siap mengamankan penghitungan suara yang akan digelar esok di kantor KPU Kota Cirebon. Sinergi yang baik dengan semua pihak dibutuhkan agar penghitungan suara berjalan dengan lancar.
Dalam Rapat Koordinasi Rencana Pengamanan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 di Aula Tribrata Mapolres Cirebon, Selasa, 3 Juli 2018, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan pihaknya sudah siap untuk pengamanan penghitungan suara baik besok, Rabu, 4 Juli 2018 di kantor KPU Kota Cirebon. “Untuk pengamanan, 100 persen kami siap. Selain anggota kami juga melibatkan teman-teman dari TNI,” ungkap Roland. Jumlah personil yang diturunkan sekitar 400 orang.
Dijelaskan Roland, sejumlah lokasi akan mereka jaga. Dimulai dari kantor KPU Kota Cirebon, kantor Panwaslu Kota Cirebon, Balaikota Cirebon dan sekretariat bersama tim kampanye masing-masing pasangan calon.
Untuk pengamanan di kantor KPU dibagi menjadi tiga ring. Ring satu berlokasi di aula kantor KPU Kota Cirebon, pengamanan ring dua di halaman aula kantor KPU dan pengamanan ring ketiga berlokasi di Jalan Kebumen, Lapangan Kebumen dan Jalan Yos Sudarso. “Kami berharap perhitungan suara ini dapat berjalan dengan lancar dan baik,” ungkap Roland.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani, mengakui jika pelaksanaan pilkada Rabu 27 Juni 2018 belum sempurna. “Kinerja KPU di tingkat bawah, seperti kelurahan dan kecamatan belum maksimal,” ungkap Emirzal. Ini dikarenakan kurangnya kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan banyaknya beban tugas yang dikerjakan.
Namun Emirzal mengungkapkan bahwa tidak ada kecurangan apapun dalam pelaksanaan pilkada di Kota Cirebon.
Ketua Panwaslu Kota Cirebon

“Seandainya ada oknum dari KPU dan jajaran kami yang melanggar aturan atau terindikasi melakukan kecurangan, kami siap untuk ditindaklanjuti atau dibawa ke ranah hukum,” ungkap Emirzal. Sedangkan bagi pasangan calon yang merasa dirugikan, dipersilahkan untuk membawa bukti-bukti adanya kecurangan ke pihak yang berwenang.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Dandenpom III Cirebon, Letkol Widodo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Agus Mulyadi,M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Arifin Hamid, perwakilan Lanal Cirebon, perwakilan Kodim Kota Cirebon, perwakilan Satpol PP Kota Cirebon, Ketua Panwaslu Kota Cirebon, perwakilan masing-masing pasangan calon serta jajaran Polres Cirebon Kota.
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top