BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Begal Motor Kembali Berulah Polisi Tidak Tinggal DiamE satu.com (Crb) - Special Response Team (SRT) Polres Cirebon Kota kembali menangkap pelaku kejahatan jalanan (Street Crime)  HS (23) alias Udin. Pemuda asal Blok Kanci Kulon, RT/RW 03, Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon yang kerap kali melakukan perampasan sepeda motor atau begal di Kota
Peristiwa terjadi pada , Jumat dini hari (6/7), sekitar pukul 01.30 WIB, korban Heri Setiawan (23) warga Jl Sunan Gunung Jati, Gg Sempit RT/RW 03, Desa Adidharma, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon sedang berboncengan bersama saksi Aris Pratama.Ketika korban bersama saksi melintasi di Jl Pagongan, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, tiba-tiba dipepet dua pria tidak dikenal berboncengan dengan sepeda motor. Kemudian tersangka HS mengancam korban ” Metu nang hp bari dompet (keluarkan hp dan dompet) ” sambil menodongkan sebilah senjata tajam berupa golok ke leher korban dan pelaku berhasil merampas barang milik korban berupa 1 unit hp jenis Xiaomi Redmi 5A warna gold dan 1 buah dompet yang di dalamnya berisikan uang senilai Rp700.000.
 unit hp jenis Xiaomi Redmi 5A warna goldSetelahnya berhasil merampas barang milik korban, kemudian kedua pelaku melarikan diri dan membawa kunci motor milik korban yang bertujuan agar korban tidak bisa mengejarnya.
Mengalami peristiwa tersebut, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Cirebon Kota (Ciko).
“Setelah korban melapor, kami langsung tindak lanjuti. Dan Alhamdulillah, satu dari dua pelaku berinisial HS berhasil kami tangkap, satu pelaku lainnya yakni Bowo (24) warga Gg Empang, Pesisir, Kota Cirebon masih kami kejar (DPO),” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy melalui Kasat Reskrim AKP Reynaldi Nurwan SH MH,Rabu (11/7).
Masih kata Rynaldi, pelaku dikenal begal sadis saat beraksi. “Pelaku terancam Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”Katanya
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top