BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Bawaslu Kota Cirebon Gelar Rakernis
e satu.com (Crb) - Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan dan Penindakan pada Tahapan kampanye Pemilihan umum 2019 di Kota Cirebon  bertempat di Santika Hotel, Jl. Dr. Wahidin Kota Cirebon, Sabtu (13 Oktober 2019).

Rakernis yang diselenggarakan selama satu hari ini  dihadiri Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala divisi Pengawasan Zaki Ramli, Sekda Kota Cirebon Asep dedi , Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi, Akademisi Dr Sugianto dari IAIN Cirebon, Kepolisian Resort Cirebon Kota, serta seluruh jajaran Panwascam se- Kota Cirebon.

Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengatakan Pemerintah Kota Cirebon sangat mengapresiasi kegiatan ini apalagi saat ini sudah memasuki Tahapan  kampanye Pileg dan Pilpres 2019 dan Tahapan ini merupakan titik rawan keterlibatan ASN."Katanya

Asep Dedi pun menambahkan terkait dengan adanya beberapa Caleg yang saat ini menjadi Pengurus LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan), Pemerintah Kota Cirebon beserta Dinas terkait akan melakukan Koordinasi dengan Bawaslu Kota Cirebon, Karena berdasarkan Perda Kota Cirebon tahun 2009 dan juga Perwali tahun 2010 jelas mengatur bahwa pengurus LKK tidak boleh terlibat sebagai pengurus atau anggota Partai Politik.

“Berdasarkan Perda dan Perwali itu kan sudah jelas mengatur itu, Pemkot Cirebon akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mencarikan solusi terkait hal tersebut” tegas Asep Dedi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon M. Joharudin mengatakan, agenda Rakenis yang digelar hari ini membahas tentang pengawasan dan penindakan.
“Karena sekarang sudah memasuki tahapan masa kampanye,” ujarnya.

Johar menambahkan  pihaknya menghadirkan pemateri mulai dari Bawaslu Jabar, Sekda, KPU, Kepolisian dan  akademisi untuk mengkaji masalah potensial yang muncul pada saat kampanye."Ungkapnya (Iman)
Baca Juga

Post A Comment:

Back To Top