BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Sekda Kota Cirebo,Kedepan Puskesmas Bisa Mengatur Keuangannya Sendiri
E satu.com  ( Crb) - Tahun ini, seluruh puskesmas yang ada di Kota Cirebon akan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga lebih meningkat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Asep Dedi. M.Si., usai membuka Rakerkesda Rapat Kerja Kesehatan Daerah 2019 dengan tema Percepatan Pencapaian SPM dan Penerapan BLUD Puskesmas Dalam Rangka Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Menuju Kota Cirebon SEHATI.

“Kita tahu, selama ini capaian di bidang kesehatan di Kota Cirebon sudah cukup baik,” ungkap Asep.

Karena itu, Asep berterima kasih kepada Dinas Kesehatan yang telah bekerja keras untuk terus menerus berupaya menaikkan derajat kesehatan warga.

Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan pula, maka tahun ini semua puskesmas yang ada di Kota Cirebon akan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan perubahan status tersebut, maka puskesmas tidak perlu lagi menyetorkan kas ke daerah, hanya membuat laporannya saja.

“Mereka bisa lebih fokus untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Asep.

Ini penting, karena puskesmas merupakan pelayanan terdepan di bidang kesehatan untuk masyarakat.

Dengan status BLUD, maka puskesmas nantinya akan mengatur keuangannya sendiri, fleksibilitas diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas dan pengadaan barang dan jasa. Status BLUD juga memberikan kesempatan kepada puskesmas untuk mempekerjakan tenaga profesional non PNS serta kesempatan pemberian imbalan jasa kepada pegawai sesuai dengan kontribusinya. Tapi sebagai pengimbang BLUD dikendalikan secara ketat dalam perencanaan dan penganggaran serta pertanggungjawabannya.

Puskesmas BLUD juga bisa lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatannya, akan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga tidak banyak masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit. Puskesmas BLUD juga akan memiliki standar ukuran untuk pemberian pelayanan kesehatan yang mereka berikan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. H. Edy Sugiarto, M. Kes., mengungkapkan jika status BLUD di 22 puskesmas yang ada di Kota Cirebon akan dilakukan pasca pemilu nanti.

“Segera, setelah pemilu kita tetapkan BLUD untuk seluruh puskesmas di Kota Cirebon,” ungkap Edy.

Edy juga menambahkan jika mereka akan bekerja keras untuk terus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Cirebon. Sejumlah prestasi pun telah diraih.

“Tapi kita tidak boleh lengah dan berpuas diri,” ungkap Eddy. Karena ke depan, tantangan di bidang kesehatan akan semakin komplit.(nm)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top