E satu.com - Warga Cina Asal Thailand diamankan Kantor
Imigrasi Kelas II TPI Cirebon di Kuningan, Jawa Barat.karena
menyalahgunakan Visa Wisata untuk Bekerja yang seharusnya menggunakan bebas
Visa Kunjungan yang berlaku selama 30 hari yang di keluarkan oleh
Bandara Soekarno-Hata pada tanggal 06 Aagustus 2019.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI
Cirebon, Muhammad Tito Andrianto mengatakan diamankannya Mrs BJ (36) , berawal
dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima jajarannya tentang
keberadaan WNA beraktivitas di Seoul Thai Korea Massage terletak di Rumah
Toko (Ruko) Chelsea Bule No 17 Kompleks Cirebon Super Blok (CSB) Mall, Kota
Cirebon, serta Rumah Toko (Ruko) Taman Kota Nomor B2, Kelurahan Kuningan,
Kecamatan/Kabupaten Kuningan.
Dari informasi tersebut, Seksi Intelijen
dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon menurunkan dua tim untuk
melakukan operasi pengawasan WNA.
"Hasilnya di Ruko Chelsea Blue No 17
Komplek CSB Mall tidak ditemukan keberadaan dan kegiatan orang asing," kata
Muhammad Tito Andrianto didepan para awak Media di kantor Imigrasi Kelas II TPI
Cirebon , Senin (19/8/2019).
Namun Tim menemukan Mrs BJ ( 35) ,
di Ruko Taman Kota B2, Kuningan, Jawa Barat, dan selanjutnya dibawa ke kantor.
Imigrasi kels II TPI Cirebon untuk dimintai keterangan
"Saat dimintai keterangan, WNA
ini tidak bisa berbahasa Inggris. Sehingga kami mencari dulu penterjemah bahasa
Thailand," katanya.
Tito menambahkan , Mrs BJ (36)datang ke
Kuningan Jwa Barat atas undangan suami istri (pasutri) RP dan Mr LCG.
"Yang bersangkutan diundang
untuk memberikan pelatihan cara terapi pijat ala Thailand kepada terapis Seoul
Thai Korea Massage," jelasnya.
Selain Mrs BJ,RP juga sudah dimintai
keterangan. RP yang dulu pernah kerja di tempat pijat di Korea, mengaku Mrs BJ
datang ke Kuningan, Jawa Barat atas permintaan suaminya, Mr LCG.
.
Mrs BJ, dinyatakan sudah melanggar
Pasal 75 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI No 6 tahun 2011 tentang
Keimigrasian karena menyalahgunakan visa kunjungan ke Indonesia.
"Yang bersangkutan tidak lama lagi
akan seger dideportasi," tegasnya.(Pgh)
Post A Comment:
0 comments: