BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 48 Gram Sabu Kualitas 1
E satu.com ( Cirebon) - Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 48 Gram Sabu dari tangan pelaku SR als Oman (24 Th) warga Kelurahan Panjunan-Lemahwungkuk Kota Cirebon, Jumat (25.10) malam sekitar jam 23.00 Wib di Rumah Kost Kp. Karang Mulya-Drajat Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, SH, S.Ik, M.Pict, M.Iss melalui Kasat Narkoba AKP Yaser Arafat, SH menjelaskan bahwa kami menindaklanjuti akan adanya informasi dari warga akan adanya seseorang yang dicurigai yang baru saja tinggal di rumah kost. Dari hasil penyelidikan anggota dilapangan akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka SR.

Dari hasil pengembangan dan penggeledahan di tempat kost tersangka, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21,17 Gram berbentuk kristal putih yang dibungkus plastik klip warna putih bening dan 24 paket sabu-sabu seberat 27, 43 Gram berbentuk kristal yang dibungkus plastik putih bening terbalut doubletip warna hijau.

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan 48 Gram Sabu Kualitas 1Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Cirebon kota guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, jelanya.

Untuk saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. ( Naim)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top