BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Satlantas Polres Cirebon Razia Knalpot Bising Untuk Kenyamanan  Masyarakat
E satu.com  ( Cirebon) -Sat Lantas Polres Cirebon melaksanakan penindakan pelanggaran dengan "hunting system" di jalan Kec. Pabuaran dengan sasaran Knalpot Bising.

Dalam razia yang digelar dengan cara hunting tersebut, petugas berhasil menyita beberapa unit sepeda motor yang berknalpot bising serta tidak dilengakapi surat kendaran dan tidak mengunakan helm.

Razia yang dilakukan Sabtu (11/11/2019)  untuk mengantisipasi keresahan masyarakat yang merasa terganggu, dengan knalpot bising kendaraan bermotor roda dua.

Satlantas Polres Cirebon Razia Knalpot Bising Untuk Kenyamanan  MasyarakatKapolres Cirebon AKBP Suhermanto. Sik. Msi melalui Kasat Lantas AKP asep Nugraha, SH menyampaikan kegiatan penindakan pelanggaran  knalpot bising terhadap pengemudi sepeda motor tersebut dimaksudkan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas,  karena knalpot yg bising selain menganggu kenyamanan masyarakat juga sebagai salah satu pemicu tawuran antar warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot yang gahar,  sehingga dapat memicu tawuran antar warga,  ketika yang bersangkutan ditegur warga dan tidak menerimakannya,  diharapkan dengan dilakukannya penindakan dengan tilang terhadap pelanggar terutama knalpot bising yang knalpotnya tidak sesuai dengan standar pabrik dapat mengedukasi masyarakat dan membuat kenyamanan dimasyarakat.

Satlantas Polres Cirebon Razia Knalpot Bising Untuk Kenyamanan  Masyarakat
Untuk membuat efek jera, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang terjaring razia.Menurutnya, modifikasi knalpot yang menyebabkan bising dan larangan menggunakan knalpot bising tersebut, termuat dalam pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sepeda motor yang berhasil diamankan langsung dilakukan penahanan. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” harapnya.( Ukri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top