BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Tim Elang 063  SGJ Bantu Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Di Wilayah Indramayu Dan Kab CirebonE satu.com  ( Cirebon) -Tiga orang diduga pengedar obat sediaan farmasi tanpa izin edar berhasil diringkus Tim Elang Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ) di Kabupaten Indramayu dan Cirebon.

Ketiganya, yakni KJ dan A, warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, dan AG warga Talun Kabupaten Cirebon. Omzetnya per hari mencapai jutaan rupiah.

Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Arm Maryudi didampingi Kasi Intel Korem 063/SGJ Letkol Inf Sandi Yudha melalui Dantim Elang Korem 063/SGJ Lettu Inf Asep Zuljaman membenarkan pengungkapan ini.

Menurutnya, keberhasilan jajarannya mengungkap peredaran obat sedia farmasi berkat adanya laporan dari masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu.

Kemudian, katanya tim melakukan penyelidikan di dua tempat berbeda tersebut. Tim akhirnya berhasil menangkap tiga pengedar di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, dalam tempo sehari.

"Pelaku mengedarkan obat sediaan farmasi dengan omzet 5 hingga 6 juta rupiah per hari," ujarnya kepada para wartawan di Makorem 063/SGJ, Cirebon, Senin (30/12/2019) malam.

Dari penangkapan itu, Tim Elang Korem 063/SGJ mengamankan barang bukti berupa trihex 1.088 butir, dextro 63 butir, eximer 93 butir dan uang ratusan ribu rupiah.

Setelah ini, AG diserahkan ke Polsek Talun pada Polres Kota (Polresta) Cirebon. Sedangkan KJ dan A diserahkan ke Polsek Kedokan Bunder pada Polres Indramayu.

Ia menyebutkan pengungkapan ini untuk membantu tugas kepolisian mengurangi peredaran obat sedia farmasi tanpa izin edar di masyarakat di wilayah Korem 063/SGJ.

"Bila masyarakat menemukan adanya peredaran obat - obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, segera lapor. Kami siap membantu untuk menangkap pengedarnya," Katanya ( Pgh)

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top