Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, S.H, M.Si melalui Kapolsek Kedawung AKP Abdul Qodirad. SH, menyampaikan Pelaksanaan KRYD dilakukan dengan sistem hunting di tempat- tempat keramaian umum yang cenderung memiliki potensi kerawanan yang tinggi, adapun sasaranya yaitu, Penyalahgunaan Narkoba, Miras, Tindak pidana C3, Bahan peledak, Senjata tajam, Penyakit Masyarakat, Berandalan bermotor dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kos kosan yang tersebar di wilkum polsek kedawung, ujarnya.
" hasil dari kegiatan ops KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa (2) botol miras jenis anggur merah diberikan STP oleh Unit Reskrim, (11) Sebelas unit R2 Tanpa surat2 diberikan STP oleh Unit Reskrim " imbuhnya.
Selain itu juga diamankan sebanyak 14 orang yang terjaring dalam penyakit masyarakat, selanjutnya di lakukan pembinaan dan orang tuanya di panggil dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tandas Abdul Qodirad
" rata-rata yang terjaring di kos-kosan adalah anak-anak muda yang masih pelajar sehingga upaya yang dilakukan pihak kepolisian khususnya Polsek Kedawung adalah memberikan pembinaan, membuat surat pernyataan dan memanggil kedua orang tua masing-masing anak serta memberikan himbauan kepada para orangtua agar tidak segan-segan menasehati putra-putrinya untuk bisa lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya " tegas kapolsek kedawung
Post A Comment:
0 comments: