BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang
Kota Cirebon Bersiap Jalankan PSBB Tingkat Provinsi Jabar
E satu.com (Cirebon) - Kota Cirebon menunggu rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Saat ini, semua daerah di Jawa Barat termasuk di Kota Cirebon bisa dilintasi siapa pun.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH., usai melakukan video conference dengan Gubernur Jawa Barat bersama dengan seluruh pimpinan daerah   di Jawa Barat, Rabu, 29 April 2020 di ruang Command Center, Balaikota Cirebon. “Saya kira saat ini, rencana melakukan PSBB provinsi merupakan keputusan yang paling baik,” ungkap Azis. Alasannya menurut Azis, karena saat ini sudah tidak ada lagi namanya daerah episentrum Covid-19  maupun daerah yang masih hijau. “Sudah tidak bisa seperti itu lagi, karena semua daerah bisa terlintasi,” ungkap Azis.

Untuk itu, rencana Pemprov Jabar untuk melakukan PSBB tingkat provinsi menurut Azis merupakan langkah paling efektif untuk bisa menekan bahkan memenuhi target untuk menyelesaikan Covid-19 ini. Kota Cirebon, lanjut Azis, sudah siap jika Pemprov Jabar akan menerapkan PSBB tingkat provinsi. “Rencana provinsi tentang PSBB merupakan harapan dari Pemkot Cirebon juga. Jadi sudah klop dan kami siap melaksanakannya,” ungkap Azis. Untuk prosedur apa yang akan dilakukan selama masa PSBB tersebut Azis mengaku tinggal mengikuti petunjuk dari Pemprov Jabar.
Kota Cirebon Bersiap Jalankan PSBB Tingkat Provinsi Jabar

Dalam video conference tersebut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan data telah terjadi penurunan penyebaran Covid-19 di daerah yang telah dilakukan PSBB yaitu Bodebek dan Bandung raya. Melihat tren penurunan itu, Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, meminta pendapat dari setiap kepala daerah di Jawa Barat untuk penerapan PSBB tingkat provinsi. Dari hasil video conference tersebut seluruh kepala daerah mendukung dan rencana penerapan PSBB akan diajukan Gubernur Jabar ke Kementrian Kesehatan.

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top